Ekspose Perkara Gedung PKK Digelar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus rehabilitasi Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus dikembangkan.

Dalam persoalan ini enam orang telah diperiksa, mulai dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Nasir Suruali, PPK Perencanaan, Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, Bendahara Pengeluaran Arman A.Md. Ada juga Bos CV Aurora Marewangeng Andi Nur Akbar, dan rekannya Ali Wael. Dan bila tak ada halangan, kasus ini akan diekspose

“Rabu ini (besok) ada eksepose bersama BPKP (Badan Pengawasan Kenangan dan Pembangunan),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 4 Maret 2024.

Dirinya memastikan bahwa selesai ekspose, akan dilakukan audit investigasi

Audit investigasi ini untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan.

“Audit investigasi ini untuk mengetahui kerugian negara atau tidak,” jelasnya.

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Gedung PKK dengan menghabiskan anggaran hampir mencapi Rp1 milliar di tahun 2023 ini diduga dimarkup ratusan juta rupiah.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
Setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tersebut, Ditreskrimsus langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version