RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polres Kepulauan Aru melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Salawaku tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan di Jalan, bertempat di depan Lapangan Yos Sudarso Dobo, Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 07.40 Wit.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H, bertindak selaku Inspektur Apel, dan Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Raymond Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M bertindak selaku Perwira Apel. Sementara KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Aru IPDA Drastijayanto, S.H selaku Komandan Apel.
Turut hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey,S.E, Danlanal Kepulauan Aru Letkol Laut (P) Prasetyo Agus Hariadi, S.E., M.Tr.Opsla, Waka Polres Kepulaian Aru Kompol Yami Rehawaru, S.E, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Dody Masawoy, Danki Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor AKP Abraham Thenu.
Selain itu juga hadir Dankipan E Yonif 734/SNS Diwakili Danton III Letda Inf.Arijal Hatuala, Danpos Raw Gwamar Dobo Letda TEK Adi Sulistio Kegono, Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Aru Roberthus Ngebursian, S.Sos, Kaur Daskrimti Kajari Kepulauan Aru Abraham Yauply, perwakilan Mahasiswa PSDKU Unpatti Dobo, perwakilan guru, siswa dan siswi SMA Negeri 3, SMK PGRI, dan SMA Yos Sudarso Dobo, dan para tamu undangan lainnya.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H, saat membacakan amanat Kapolda Maluku mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseptilcarlastas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Terwujudnya Indonesia Maju”.
“Melalui Operasi Keselamatan Salawaku ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam angka fatalitas korban laka dan menurunkan pelanggaran berlalu lintas, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Keselamatan Salawaku 2024,” katanya, dalam rilis yang diterima media ini.
Dia menjelaskan, Operasi Keselamatan Salawaku merupakan harkamtibmas yang mengedepankan bidang kegiatan jenis lantas 2024, operasi yang preemtif dan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Polantas.
Oleh karena itu, dalam Apel Gelar Pasukan ini akan dilakukan pencanangan aksi dan keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan, pengusaha angkutan, driver bermotor, ojol dan organda, agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai.
“Disamping itu juga diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga menghimbau kepada para peserta dan masyarakat Maluku agar dalam berkendara mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, berdasarkan data Korlantas Polri pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024, terdapat jumlah kasus lakalantas sebanyak 463 kasus. 60 kasus di antaranya merupakan kasus lakalantas yang disebabkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan 26 orang luka sedang, 27 luka berat, 34 luka ringan dan kerugian korban meninggal dunia materil yang ditimbulkan sebesar Rp138.900.000.
“Oleh karena itu dalam menyikapi aksi balap liar yang semakin marak, Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri. Selain itu, para pelanggar balap liar juga akan didata dan disinkronkan dengan data untuk dimasukkan dalam daftar catatan kepolisian. Hal ini untuk melindungi keselamatan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri amanat tersebut, Kapolda Maluku berpesan kepada para peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Salawaku 2024 untuk melaksanakan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi tempat yang rawan pelanggaran, laka lantas dan kemacetan.
Selain itu, lanjut Kapolres, juga melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan penyuluhan media sosial melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial.
“Juga melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi di Kota Ambon sekarang ini, serta penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blangko teguran,” imbaunya.
Selesai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, dilanjutkan dengan safety riding sosialisasi konfirmasi keselamatan oleh anggota Satlantas Polres Kepulauan Aru. Dalam sosialisasi itu, Wakil Bupati, Danramil Dobo, perwakilan masyarakat, tukang ojek dan para pelajar melakukan ujian praktek untuk mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi) dengan cara membawa motor melintas rintangan bentuk S yang telah disediakan anggota Satlantas.
Kemudian dilanjutkan dengan hiburan panggung rakyat yang dimeriahkan oleh Artis Willy Sopacua, Dancer (Komunitas Dancer Aru), pembacaan puisi dan pembagian door prize. (RIO)