Orang Kepercayaan Pj Bupati SBB Diperiksa Polisi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bos CV Aurora Marewangeng Andi Nur Akbar, dan rekannya Ali Wael diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Andi Nur Akbar yang juga orang kepercayaan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin. ini diperiksa terkait pembangunan rehabilitasi Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Andi Nur Akbar dan Ali Wael diperiksa kurang lebih 4 jam di Polres SBB, Kamis, 29 Februari 2024

Selain kedua orang tersebut, penyidik juga akan mengundang Ahli untuk dimintai pendapat terkait potensi kerugian negara.

Andi Nur Akbar, diperiksa karena perannya dalam menangani proyek pembangunan rehabilitasi Gedung PKK.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap saksi-saksi. Sebelumnya, Rabu, 28 Februari, penyidik memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nasir Suruali,
PPK Perencanaan, Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, dan
Bendahara Pengeluaran Arman A.Md.

Pemeriksaan terhadap kedua orang ini dibenarkan oleh Kasubdit III AKBP Ryan. Kata dia, ini tindak lanjut dari pemeriksaan fisik Gedung PKK.

“Hari ini kami lanjut memeriksa saki-saksi,” ungkap Ryan.

Proyek rehabilitasi Gedung PKK dengan menghabiskan anggaran hampir mencapi Rp1 milliar di tahun 2023 ini diduga dimarkup ratusan juta rupiah.

Setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tersebut, Ditreskrimsus langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version