RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Usai memeriksa fisik bangunan Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, tidak langsung kembali ke Ambon.
Tim yang dipimpin Ipda Edy Samale ini, langsung memeriksa sejumlah saksi terkait gedung Dharma Wanita itu, Rabu, 28 Februari 2024.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) SBB. Para saksi hadir sejak pagi.
“Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIT, hingga 16.00 WIT di Mako Polres SBB,” tutur sumber terpercaya kepada Rakyat Maluku.
Ada empat orang yang digarap dalam kasus duguaan korupsi pembangunan Gedung PKK.
“Ada Kadis PUPR dan tiga anak buahnya yang diperiksa,” ungkapnya.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena yang dihubungi mengarahkan Rakyat Maluku untuk menanyakan langsung ke Kasubdit III.
“Saya belum monitor. Tadi saya sibuk di Hila karena ada insiden sedikit. Langsung ke Pak Kasubdit ya,” katanya.
Kasubdit III AKBP Ryan yang dikonfirmasi membenarkan timnya memeriksa saksi terkait Gedung PKK.
“Iya, ada empat orang.
Kadis PU Nasir Suruali, PPK Perencanaan, Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, dan Bendahara Pengeluaran Arman A.Md,” ungkap Ryan.
Sebagaimana diketahui, proyek rehabilitasi tersebut menghabiskan dana sebesar Rp. 850.563.391,56. (AAN)