Gubernur: Integrasikan Prinsip HAM ke Operasional Bisnis

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, mengatakan, di era globalisasi ini, sangat penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam semua lapisan operasional bisnis.

Demikian disampaikan Gubernur dalam sambutannya usai mengukuhkan Gugus Tugas Daerah, Bisnis dan HAM Provinsi Maluku Periode 2024-2026, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 28 Februari 2024.

“Memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar perusahaan kita,” tegas Gubernur.

Dirinya yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, maka tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis.

“Dan yang terpenting membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat. Olehnya itu, dalam mengembangkan bisnis perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan,” jelas Gubernur.

Atas nama Pemerintah Daerah, Gubernur pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Maluku Periode 2024-2026.

“Semoga saudara-saudara mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di Provinsi Maluku dengan optimal,” harapnya.

Untuk diketahui, pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 132 Tahun 2024, dimana Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Sekda Maluku sebagai Wakil Ketua Gugus, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku sebagai Sekretaris Gugus.

Turut hadir secara langsung yakni, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version