RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
Informasi yang diterima, tim dipimpin Ipda Edy Samale. Tim memeriksa bangunan sekira pukul 10.00 WIT.
Tidak sendiri, pemeriksaan fisik bangunan itu, Subdit III mengandeng ahli dari Poltek Ambon.
Tim Ditreskrimsus ini terhalang agenda PKK yang tengah mengadakan rapat internal di dalam gedung. Sehingga pemeriksaan hanya dilakukan pada bagian luar.
Pemeriksaan fisik ini untuk diketahui pasti apakah dana yang digelontorkan Pemkab SBB sesuai kondisi gedung atau tidak.
Kasubdit III AKBP Ryan yang dihubungi membenarkan timnya sedang turun di Piru periksa fisik bangunan.
“Tadi pagi (kemarin) tim ada turun periksa fisik bangunan (Kantor PKK). Anggota turun bersama ahli. Ada satu ahli yang kami gandeng,” katanya kepada Rakyat Maluku lewat seluler, Selasa, 27 Februari 2024.
Ryan menambahkan bahwa pemeriksaan masih di luar gedung karena tim baru tiba di Piru.
“Besok (Rabu) dilanjutkan lagi. Kan tim baru sampai jadi baru di luar saja yang diperiksa ya,” ujarnya.
Usai fisik Kantor PKK diperiksa, penyidik akan memeriksa saksi-saksi terkait dana senilai Rp850 juta itu.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2024, Direktur CV Aurora Marewangeng . Andi Nur Akbar, telah dimintai keterangan.
Sebab, dia merupakan pemenang tender rehabilitasi Gedung PKK. (AAN)