Kejati Tetapkan Tersangka Bukan Atas Orderan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Aizit P. Latuconsina, menegaskan bahwa Kejati Maluku menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti, bukan karena orderan atau pesanan, apalagi tendensi politik.

“Kejati Maluku serius, tidak ada kata main-main di sini, tidak ada berafiliasi ke golongan politik manapun, murni bicara hukum. Jadi kalau Kejati Maluku sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, yakin dan percaya bahwa itu berdasarkan bukti, bukan pesanan orang, tidak ada tendensi politik,” tegas Aizit, kepada perwakilan pendemo saat audiens di Kantor Kejati Maluku, Senin, 26 Februari 2024.

Aizit mengungkapkan, banyak laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di 11 kabupaten/kota yang masuk dan sementara ditangani oleh Kejati Maluku. Bahkan, terdapat beberapa kasus yang masuk dalam daftar antri.

“Seluruh di kabupaten/ kota ada laporan masuk. Jadi kita pakai skala prioritas, mana yang buktinya sudah komplit itu yang kita tangani duluan. Kalau kita tangani semua secara bersamaan, tidak memungkinkan karena tenaga jaksa sedikit, sedangkan laporan yang masuk terlalu banyak,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam mengusut suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejati Maluku tidak harus menunggu laporan, melainkan bisa berdasarkan temuan sendiri. Olehnya itu, ia berharap kepada masyarakat jika ingin melaporkan adanya temuan dugaan korupsi, bisa dilakukan disertai data dokumen.

“Memang kita tangani perkara itu tidak harus menunggu laporan, kita punya temuan juga bisa. Karena itu saya harap kalau ada temuan dugaan korupsi, bantu kita untuk data dokumen kalau ada. Sehingga kita lebih mudah untuk tangani,” jelas Aizit.

Dikatakan Aizit, bukti keseriusan Kejati Maluku dalam mengusut suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi, dapat dilihat dari sejumlah pejabat tinggi aktif di daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kalau pernah dengar informasi di berita bahwa ada kabupaten/ kota yang sekdanya sudah jadi tersangka, itulah bukti keseriusan kita. Kita hanya bicara soal waktu saja karena terlalu banyak laporan. Kita serius tangani hanya keterbatasan sumber daya manusia, akhirnya kita pakai skala prioritas mana yang prioritas untuk ditangani lebih dulu,” pungkasnya. (RIO

  • Bagikan

Exit mobile version