Satu Pengawas Pemilu Gantung Diri

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak empat orang Petugas pengawas Pemilu di Maluku meninggal dunia saat melakukan penugasan di Pemilu 2024. Salah satunya memilih gantung diri. Keempat penyelenggara pemilu yang meninggal itu yakni, Mastur Safua anggota KPPS di TPS 02 Desa Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Piterson Lekson Ratuanik, seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kaspar Metintomwat, Pengawas TPS di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Serta petugas yang memilih gantung diri yakni petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kaspar Metintomwat (31), Senin 19 Februari 2024.

“Tahun ini tiga jajaran Bawaslu Maluku ada tiga orang yg meninggal selama tahapan,” kata Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024. Pernyataan itu disampaikan Subair ketika belum mendapatkan kabar adanya anggota Bawaslu yang memilih gantung diri.

Kata Subair, sebelumnya jauh saat memberikan mandat tugas kepada pengawas pemilu. Pihaknya telah melakukan mitigasi dengan mewajibkan persyaratan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada saat pendaftaran pengawas.

“Kami juga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melakukan pendataan riwayat kesehatan kepada seluruh pengawas,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Subair, pihaknya juga menyediakan santunan jika ada Pengawas yang sakit, kecelakaan pada saat melakukan tugas dan atau meninggal dunia.

Di jelaskan, saat ini pekerjaan pengawas sudah tidak terlalu berat bahkan untuk PTPS yang masa kerjanya berakhir pada 21 Februari 2024.

“21 Februari sudah tidak lagi ada beban tugas jika sudah menyerahkan laporan. Begitu juga PKD yang tugasnya mengawasi pergeseran surat suara dari TPS ke Kecamatan, beban tugasnya sudah tidak berat,” pungkasnya.

Gantung Diri

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Tanimbar, Mathias Alubwaman membenarkan salah satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kaspar Metintomwat, mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri. Kaspar Metintomwat (31) memilih jalan bunuh diri, sebab tidak tahan dengan bullyian yang sering dilontarkan kepadanya.

“Iya benar, Kaspar Metintomwat ini petugas Adhoc di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena tidak tahan bullyian,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin 19 Februari 2024.

Menurutnya, korban nekat mengakhiri hidupnya di rumah sendiri pada Kamis 15 Februari lalu.

Peristiwa itu bermula, korban mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Setelah perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan handphone (HP).

Saat mereka mengambil dokumentasi korban melarangnya. Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

“Yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Tapi korban melarangnya. Korban ini punya sedikit kekurangan di bagian bibir, seperti sumbing,” ujarnya.

Dia mengakui soal ucapan bullyian itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya.

“Kaspar mendapat ucapan tak sedap hanya memilih diam. Ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang kerumah buat makan. Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri,” jelas Mathias

Dijelaskan bullyan terhadap Kaspar ini bukan sekali, tapi sudah sering kali sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.

“Tapi soal kepastian apakah korban dibully berkaitan dengan proses Pemilu, itu yang masih sementara kita tunggu kronologis resmi dari panwaslu,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan