RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair mengatakan di Maluku sejumlah Tempat Pengumutan Suara (TPS) yang tersebar di kabupaten/kota berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut sesuai hasil pengawasan Bawaslu Maluku dimana ditemukan temui potensi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia merincikan, potensi PSU diantaranya di Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Buru. Tapi yang paling dominan ada di Kota Ambon yang berlangsung di lima TPS.
“Dari 14 Februari 2024, hingga kini Bawaslu terus melakukan pengawasan. Untuk pelanggaran kita identifikasi ada potensi pemungutan suara ulang di beberapa kabupaten/kota,” kata Subair saat dihubungi via telepon, Kamis 15 Februari 2024.
Sayangnya, kendati di Kota Ambon potensi PSU ada di lima TPS, tetapi Subair tidak merincikan di TPS mana saja.
“Untuk rinciannya nanti ditanya di Bawaslu Kota Ambon,” ujarnya.
Dia mengakui, pihaknya saat ini masih melakukan kajian dengan memeriksa bukti-bukti yang ada.
Dari kasus itu ada dua pelanggaran yang ditemukan yakni pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK), maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) namun tetap diberi ijin untuk mencoblos.
“Ada juga pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun berbeda. sehingga kita harus melakukan kajian, memeriksa bukti-bukti dan itu yang kita temukan, rekomendasi nanti akan diberikan jika kami sudah memastikan bahwa dugaan itu terbukti terjadi,” pungkasnya. (MON)