RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 25 orang peserta mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 25 orang tersebut nantinya akan diuji untuk menduduki 10 JPT Pratama Eselon II yang masih kosong.
“Diperlukan uji kompetensi asesmen bagi para kandidat yang akan mengisi jabatan-jabatan eselon II yang masih kosong,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Robby Sapulette, Senin 5 Januari 2024.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang ASN terbaru nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang harus berkompetensi dalam mengisi jabatan eselon.
Hal itu juga diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
“Pemerintah Kota Ambon untuk awal tahun 2024 ini akan melakukan asesmen atau seleksi terhadap 10 JPT Pratama yang masih kosong” katanya.
Dijelaskan, seleksi ini tidak hanya diikuti oleh para calon pejabat eselon II saja, tapi Pemkot Ambon juga membuka ruang untuk para pejabat administrator dapat mengikuti kompetensi ini.
“Proses seleksi ini memiliki nilai yang sangat positif, karena dilakukan oleh panitia seleksi yang mempunyai pengalaman dencan intelektual yang tinggi,” jelasnya.
Adapun jabatan-jabatan tersebut yakni, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (MON)