RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta untuk mengusut tuntas lima proyek milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku yang diduga sarat korupsi.
Pasalnya, lima proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan guna menguntungkan kelompok-kelompok tertentu yang merupakan jaringan orang dalam BWS Maluku maupun di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pihak ketiga.
“Kita masih terus mendata lima proyek milik BWS Maluku yang diduga sarat korupsi. Harapannya, lima proyek ini harus diusut tuntas oleh KPK RI berdasarkan data awal dari kami,” tandas Direktur Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun SH, MH, kepada media ini, Minggu, 4 Februari 2024.
Hamid, mengungkapkan, lima proyek itu, pertama, pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru. Menurutnya, Bendungan Way Apu yang dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,08 triliun, terbagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket 1 berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp 1,07 triliun yang dikerjakan oleh kontraktor dari PT PP-Adhi Karya, KSO. Dan pekerjaan paket 2 berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp 1,013 triliun yang dikerjakan oleh kontraktor dari PT Hutama Karya-Jakon, KSO.
“Namun sayangnya sejak kontrak diteken pada Desember 2017, sampai dengan awal tahun 2024 ini, proyek tersebut tak kunjung selesai,” ungkapnya.
Kedua, pembangunan talud pengendalian banjir di Dusun Laala, Desa Lokki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2023 senilai Rp 34.710.000.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua senilai Rp 24.057.599.000 dikerjakan oleh kontraktor dari PT. Sarjis Agung Indrajaya.
“Pekerjaan talud pengendalian banjir sepanjang 2.176 meter yang dikerjakan selama 10 bulan sejak dibangun pada 27 Januari 2023 ini, kabarnya telah selesai. Namun, berdasarkan data dan informasi di lapangan, pekerjaannya diduga amburadul alias tidak sesuai dengan kontrak,” papar Hamid.
Dan tiga proyek lainnya, sambung Hamid, yaitu pembangunan Check Dam yang berlokasi di kompleks Gereja Jacobus, Gereja Petra dan Kampung Rinjani, Dusun Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,
Proyek Check Dam di kompleks Gereja Jacobus dan di kompleks Gereja Petra yang dikerjakan oleh kontraktor dari PT. Diyan Nugraha Saotanre, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 17 miliar bersumber dari APBN tahun 2020.
Sementara proyek Check Dam di kompleks Kampung Rinjani yang dikerjakan oleh kontraktor dari PT. Jaya Konstruksi menghabiskan anggaran sebesar Rp 138 miliar bersumber dari APBN tahun 2022.
“Tiga proyek ini yang sarat akan korupsi karena tidak berfungsi untuk mengatasi banjir. Buktinya sejak selesai dibangun hingga kini jika hujan deras melanda Kota Ambon, Batumerah tetap masih menjadi langganan banjir. Bahkan, material yang dibawah air bertambah banyak,” pungkas Hamid.
Sementara itu, kepala BWS Maluku, Marvan Ranla Ibnu, yang coba dikonfirmasi via telepon seluler, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (RIO)