RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polda Maluku masih terus menyelidiki dugaan korupsi uang tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Haulussy.
Selain menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) juga melakukan audit investigasi.
Audit investigasi ini untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan.
“Nanti audit investigasi dulu. Untuk mengetahui kerugian negara,” kata Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena kepada Rakyat Maluku, Rabu, 31 Januari 2024.
Menurutnya, dalam audit investigasi ada dugaan kerugian negara dalam kasus ini, maka penyidik akan fokus ke situ.
“Apabila naik penyidikan maka kita fokus ke kerugian negara itu,” ujarnya.
Polda Maluku, tambah Hujra Soumena, akan terus menyelidiki kasus ini hingga ada titik terang. Apalagi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi uangnya sudah dicairkan tapi tidak diberikan kepada Nakes.
“Namun, digunakan untuk membayar hutang dan dipakai buat operasional,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus uang tenaga Nakes RSUD M Haulissy ternyata sudah diselidiki Polda Maluku.
Masalah yang dilaporkan pada Agustus 2023 lalu itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini boleh dibilang seksi. Sebab ketika Nakes melakukan aksi demo di depan RSUD M Haulussy, menuntut hak-hak mereka diberikan, Kejaksaan Tinggi Maluku, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergiur untuk ikut menyelidikinya. (AAN)