Jaksa Garap Kasatker SNVT Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON. — TIM Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pekerjaan pembangunan rumah khusus pada Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku yang saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku tahun anggaran 2016.

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, mengatakan, kali ini sebanyak tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2018-2019 inisial PP (Piter Pakabu), pelaksana penyedia dari PT. Karya Utama inisial ARS, dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tahun 2016 inisial MIL.

“Hari ini (kemarin) ada tiga orang saksi lagi yang diperiksa. Jadi, total semua sudah 13 orang saksi yang diperiksa Jaksa Penyelidik,” kata Aizit, kepada media ini di kantornya, Rabu, 24 Januari 2024.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wit, ketiga saksi tersebut dicecar puluhan pertanyaan oleh Jaksa Penyelidik terkait keterlibatan atau pengetahuannya mereka tentang pekerjaan pembangunan rumah khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebanyak dua unit.

“Mereka ditanya seputar pembangunan rumah khusus di Kabupaten SBB dan Kabupaten Malteng. Dan Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidsus masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan rumah khusus pada SNVT/ BP2P Maluku tahun 2016,” jelas Aizit.

Dikatakan Aizit, pembangunan rumah khusus tersebut diperuntukan bagi aparat TNI/ Polri yang bertugas di wilayah konflik antar kampung/ desa di Kabupaten SBB dan Kabupaten Malteng. Dimana, anggarannya bersumber dari APBN dengan nilai proyek sebesar Rp 6.180.268.000.

“Secara keseluruhan, pembangunan rumah di dua kabupaten itu, pekerjaannya tidak selesai, sebagian masih pondasi. Bahkan, di desa tertentu ada yang tidak dibangun sama sekali. Sementara pencairan anggaran proyek sudah 100 persen,” ungkapnya. (RIO)

  • Bagikan