RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendataan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi
Maluku Tahun 2024 di lantai 5 Hotel Santika, Selasa, 23 Januari 2024.
Salah satu tujuan Bimtek yang diselenggarakan Yayasan Skala Indonesia, Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Pemda Provinsi Maluku itu bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan penyelenggaraan layanan publik di tingkat provinsi, memastikan pemenuhan standar pelayanan minimal serta memperbaiki dan mengoptimalkan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor.
Sebelum membuka resmi Bimtek, Sekda menjelaskan SPM adalah salah satu tugas pemerintah sebagaimana diamanahkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 2 Tahun 2018. Olehnya itu, SPM wajib diadakan pemerintah kepada setiap warga negara yang mencakup enam urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.
Meski begitu, dalam prakteknya implementasi SPM masih belum memenuhi ekspektasi karena masih terbatasnya kemampuan dan kapasitas daerah seperti sdm, data-base, sarana-prasarana maupun pembiayaan.
Terlebih lagi karakteristik wilayah Maluku yang kepulauan dengan keterbatasan transportasi, konektivitas dan aksesibilitas, memberi beban tambahan bagi pemerintah daerah dalam penerapan SPM secara maksimal. Namun kami tidak pernah menyerah dengan situasi dan kondisi tersebut. Pemerintah provinsi dan 11 kabupaten/ kota tetap berkomitmen mendorong tercapainya penerapan SPM dengan melakukan pembenahan dan penataan kembali berbagai sumber daya, jelasnya.
Mengenai masalah data, Sekda memberi atensi khusus kepada seluruh OPD pengampu SPM agar benar-benar memperhatikan ketersediaan data penerapan SPM. Sebab, database adalah kunci pertama keberhasilan dalam tahapan penerapan SPM, dan apabila tidak memiliki data yang valid dan akurat, maka pada tahapan penghitungan kebutuhan dan penyusunan perencanaan pemenuhan pelayanan dasar akan bermasalah, bahkan hampir dipastikan gagal.
Karena itu, Bimtek hari ini adalah media pembelajaran untuk memperbaiki kapasitas setiap petugas pada OPD pengampu SPM, agar dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas penerapan SPM-nya, ujar Sekda.
Sekda mengingatkan kepada para peserta Bimtek untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi. Mengingat, keduanya merupakan kunci untuk mengikuti perkembangan dinamika pekerjaan, aturan dan penyelenggaraan pemerintahan. Juga selalu siap untuk belajar dan berkembang agar dapat menghadapi perubahan dengan lebih efektif.
Jangan jemu-jemu untuk belajar membekali diri dengan pengetahuan dan informasi. Sebab, dinamika pekerjaan dan perkembangan aturan, maupun informasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, akan terus berubah dan berkembang dengan pesat. Bila kita malas untuk mengup-grade kompetensi dan kapasitas diri, maka kita akan menjadi orang-orang yang tertinggal dan tidak maju-maju, jelas Sekda mengingatkan.
Di akhir paparannya, Sekda meminta narasumber dan peserta lebih tekun dan serius dalam manfaatkan kegiatan Bimtek, agar dapat memperbaharui cara pengumpulan data bagi penerapan SPM di masing-masing OPD provinsi maupun Kota Ambon.
Sehingga bisa berkinerja lebih maksimal dalam pemenuhan pelayanan dasar atau SPM kepada masyarakat penerima, pinta Sekda. (RIO)