RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Inklusi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal dalam upaya meningkatkan literasi keuangan bagi Ibu rumah tangga (RT) dan perempuan pelaku usaha mikro di Kota Ambon, bertempat di Ballroom Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa, 23 Januari 2024.
Sebanyak 150 peserta ibu-ibu anggota Halaqoh Mingguan (Halmi) Bank Wakaf Mikro (BWM) Al-Anshar Peduli yang hadir dalam kegiatan tersebut telah sejalan dengan sasaran prioritas penerima program edukasi sesuai Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Pada kegiatan ini, Kantor OJK Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku sebagai wujud implementasi koordinasi antara kedua lembaga meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan untuk mencapai pembangunan ekonomi inklusif, sebagaimana diatur dalam Pasal 225 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala OJK Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS), Novian Suhardi, dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan tentang pentingnya peningkatan literasi keuangan.
“Hal itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga, produk, dan layanan jasa di sektor keuangan formal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung program penanggulangan kemiskinan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi seluruh peserta edukasi keuangan agar melakukan perencanaan keuangan dengan baik dan berhati-hati terhadap penawaran aktivitas keuangan illegal.
“Edukasi keuangan adalah sarana peningkatan literasi keuangan dan membuka akses inklusi keuangan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan cermat dan mengatur secara konsisten antara kebutuhan dan keinginan,” pungkas Roni.
Materi sosialisasi yang sampaikan oleh narasumber dari Kantor OJK Provinsi Maluku pada kegiatan tersebut antara lain Pengenalan OJK, Pengenalan Lembaga Keuangan dan Produk/Jasa Keuangan Formal, Waspada Investasi Ilegal, dan Perencanaan Keuangan Keluarga.
Sementara itu, narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku memberikan materi tentang Keuangan Inklusif, Digital Financial Service, dan Pengenalan Onboarding Merchant QRIS.
Sesi penyampaian materi ini dilaksanakan secara panel yang dipandu oleh moderator dari Kantor OJK Provinsi Maluku dengan memberikan waktu khusus bagi peserta untuk bertanya terhadap materi-materi yang telah disampaikan. (RIO)