Bendahara BP2P Maluku dan Kontraktor Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku inisial IM dan Direktur CV. Karya Utama inisial DS selaku penyedia.

Selain bendahara dan kontraktor, penyelidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial AP, Direktur CV. Prima Konsultan inisial JN selaku konsultan pengawas dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan inisial NMH.

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, SH, MH, mengatakan, kelima orang tersebut diminta keterangannya terkait pekerjaan pembangunan rumah khusus pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Maluku yang saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku tahun anggaran 2016.

“Hari ini (kemarin) telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang, dan Tim Jaksa Penyelidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan rumah khusus pada SNVT/ BP2P Maluku tahun 2016,” kata Aizit, kepada wartawan di kantornya, Senin, 22 Januari 2024.

Dia menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk pembangunan rumah khusus tersebut senilai Rp6,3 miliar, yang diperuntukan bagi aparat TNI/ Polri yang bertugas di wilayah konflik antar kampung/ desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pembangunan rumah khusus di Kabupaten SBB, kata Aizit, berlokasi di daerah Iha-Luhu, Siaputi-Tanah Goyang, Lisabata-Wakolo, Elpaputih-Samasuru dan di Desa Loki. Sedangkan di Kabupaten Malteng berlokasi di perbatasan Negeri Mamala dan Negeri Morela.

“Secara keseluruhan, pembangunan rumah di dua kabupaten itu, pekerjaannya tidak selesai, sebagian masih pondasi. Bahkan, di desa tertentu ada yang tidak dibangun sama sekali. Sementara pencairan anggaran proyek senilai Rp6,3 miliar sudah 100 persen,” jelasnya. (RIO)

  • Bagikan