Dinkes Maluku Dipalang Warga

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kantor Dinas Kesehatan Maluku yang terletak di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Kota Ambon, dipalang ahli waris Almarhum Izak Baltazar Soplanit.

Selain Dinkes, Alfamidi dan sejumlah rumah lainnya yang berada di atas lahan ahli waris, ikut dipalang.

Sebelumnya, ahli waris sudah mewanti-wanti pemilik rumah, Alfamidi juga Pemprov Maluku pada Desember 2023 lalu kalau akan ada pemalangan bila tuntutan ganti rugi tidak segera dibayar.

Pemalangan dipimpin Kuasa Hukum Ahli Waris Liberth Huwae ini, dilakukan pukul 08.00 WIT. Ketika Dinkes hendak dipagar, terjadi keributan, tapi saat disampaikan Kuasa Hukum ahli waris, Kepala Dinas Kesehatan langsung memediasi.

Apa yang dilakukan ahli waris ini karena pemilik sejumlah tempat tinggal, Alfamidi juga Kantor Dinkes, belum membayar lahan yang kini sudah berdiri bangunan-bangunan tersebut.

Untuk pertemuan ahli waris dengan pihak pemerintah, setelah disepakati,maka pekan depan akan dilakukan pertemuan berikutan.

“Untuk pemerintah itu sendiri beta (saya) sudah memasukan surat dari Tahun 2022 yang tujuan cuma satu ditujukan kepada Gubernur Maluku dengan tebusan untuk beberapa instansi terkait tetapi tidak ada tanggapan soal bayar lahan tahap 2 senilai Rp10 miliar,” kata ahli waris Nimbrot Soplanit kepada wartawan, Kamis, 18 Januari 2024.

Sebelumya, lanjut Nimbrot Soplanit, pemerintah telah membayar Rp14 Miller, dari Rp24, 267 juta 363.000,-.

Dirinya berharap, semoga pertemuan pekan depan pemerintah provinsi membayar tahap 2. Jika tidak, maka pihaknya akan melakukan pengosongan (pasangan pagar) di Dinkes.

“Sudah ditentukan waktunya dan Sekretaris Daerah (Sadali Ie) ikut juga.
Kemudian menyangkut pembayaran tahap kedua juga sudah ditentukan. Tentunya menunggu Legal Opinion dari Kejaksaa. Kalau memang tidak ada realisasi, maka tidak menutup kemungkinan pemalangan tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

Sementara Kuasa Hukum Ahli Waris Liberth Huwae menjelaskan, pemalangan di Kantor Dinkes gagal gagal setelah dilakukan mediasi, tapi di Alfamidi tetap dipagar.

‘Alfamidi ini sudah orang keempat. Karena itu kita komunikasikan dengan mereka, tapi tidak ada respon sehingga kami pagari,”tutur Huwae. (AAN)

  • Bagikan