Tony Benlas, Bos PT FBG Dua Kali Mangkir

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktur PT. Fajar Baru Gemilang (FBG), Tony Benlas kembali mangkir untuk yang kedua kalinya dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Padahal sesuai agenda, penyedia barang/jasa itu akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun anggaran 2015-2018.

“Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada TB untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi dua kali surat panggilan tersebut,” kata Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, kepada media ini di kantornya, Selasa, 16 Januari 2024.

Dikatakan Aizit, demi kelancaran proses penyidikan kasusnya, maka penyidik akan mengirimkan surat panggilan kepada saksi TB selaku penyedia barang/ jasa untuk dapat hadir menjalani pemeriksaan pada minggu keempat Januari 2024.

“Kesaksian TB sangat penting guna melengkapi alat bukti untuk berkas perkara dua tersangka yang sudah ditahan sebelumnya, yaitu mantan Sekretaris Disperindag Kabupaten Malra inisial DF selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Direktur CV. Surya Konsultan inisial RT,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam pekerjaan proyek pembangunan Pasar Langgur tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Malra telah mengucurkan anggaran bervariatif bersumber dari APBD dan DAK.

Dengan rincian, tahun anggaran 2015 senilai Rp 12.473.596.000.68, tahun anggaran 2016 senilai Rp 3.265.284.574.14, tahun anggaran 2017 senilai Rp 3.450.089.246.93, dan tahun anggaran 2018 senilai Rp 2.546.161.747.44.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku, ditemukan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp 2.582.762.109.96. Dan sampai saat ini belum ada pengembalian kerugian keuangan negara,” jelas Aizit. (RIO)

  • Bagikan