RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku akan mengajukan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Surat yang dilayangkan, agar BPK dapat melakukan audit kasus dugaan korupsi uang tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy.
“Kita sedang mempersiapkan surat permintaan audit untuk BPK,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena melalui Kasubdit III AKBP Ryan kepada Rakyat Maluku via seluler, Selasa, 16 Januari 2024.
Pengajuan surat permohonan audit, sambungnya, setelah penyidik selesai meminta klarifikasi soal uang Nakes yang tak kunjung diberikan meskipun sudah ada pencairan.
“Pemeriksaan terakhir kemarin itu. Ini kita mau ajukan ke BPK untuk audit,” ucapnya.
Setelah diterima kemudian BPK mengeluarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) baru kasus ini digelar perkara.
“Nanti dilihat kedepannya seperti apa. Dinaikkan status atau tidak tergantung gelar perkara nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus uang tenaga Nakes RSUD dr Haulussy ternyata sudah diselidiki Polda Maluku.
Masalah yang dilaporkan pada Agustus 2023 lalu itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi. (AAN)