Dinsos Ambon Tertibkan Anak Jalanan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dinas Sosial Kota Ambon, Provinsi Maluku, proaktif melakukan penertiban anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang berkeliaran di sejumlah lokasi di kota itu.

“Petugas berhasil mengamankan sembilan anak jalanan yang kerap beraktivitas di kawasan bawah Jembatan Merah Putih dan seputar kawasan pusat perbelanjaan Maluku City Mall, ” kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Jhon Slarmanat, di Ambon, Selasa, 16 Januari.

Ia mengatakan, anak jalanan yang ditertibkan kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi beraktivitas di sejumlah lokasi di kota Ambon.

“Setelah didata, dibina, dan diberikan pemahaman, kemudian petugas memandikan anak jalanan, diberi pakaian ganti, diberi makan, dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing, ” katanya.

Ia menjelaskan, anak jalanan yang ditertibkan sebagian besar bukan warga Kota Ambon, tetapi warga pendatang yang tinggal sementara di kota ini.

Sembilan anak jalanan yang ditertibkan berusia 11- 6 tahun, yang berasal dari kabupaten dan kota lain di Maluku serta provinsi lain.

“Kita kembalikan mereka ke orang tua disertai surat pernyataan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan, serta melaporkan ke pengurus RT untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan mereka, ” ujarnya.

Penertiban yang dilakukan, kata dia, akan berkelanjutan dengan tujuan agar Kota Ambon bersih dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

“Penertiban akan dilakukan rutin untuk menjaring serta memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan yakni mengembalikan mereka ke daerah asal, karena sebagian besar mereka yang beraktivitas berasal dari Sulawesi Tenggara.

“Kota ini bisa maju, bersih, aman, dan damai bukan hanya tergantung pemerintah, tetapi juga butuh kontribusi seluruh pihak. Oleh karena itu, kami mohon dukungan semua pihak agar Ambon tetap ‘manis’, ” tuturnya. (ANT)

  • Bagikan

Exit mobile version