Ambon Terima ADD Rp31,23 Miliar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Maluku, Megy Lekatompessy mengatakan alokasi dana desa untuk 30 desa dan negeri tahun 2024 di kota itu diterima sebesar Rp31, 23 miliar.

“Alokasi dana desa Kota Ambon tahun 2024 sebesar Rp31, 23 miliar, jumlah tersebut meningkat dari anggaran tahun 2023 sebesar Rp30, 48 miliar, ” katanya di Ambon, Kamis.

Tahun 2023 alokasi dana desa sebesar Rp30, 48 miliar dan di akhir tahun mendapat tambahan untuk tujuh desa dan negeri sebesar Rp977, 4 juta.

Ia mengatakan terdapat empat formula untuk menentukan besaran alokasi dana desa (DD), yakni berdasarkan pada jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis di masing-masing desa.

Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa, yakni jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan.

“Dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingkan desa lainnya, yakni Batu Merah dan Passo,” katanya.

Sedangkan empat prioritas penggunaan DD, yakni pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua pengembangan desa wisata, ketiga ketahanan pangan dan pencegahan stunting atau kekerdila, keempat desa inklusif untuk meningkatkan interaksi perempuan desa serta mewujudkan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

“Saat ini kita sementara berproses dengan verifikasi APBDes bagi yang sudah menetapkan APBDes, dan masih ada desa yang belum penetapan APBDes sehingga ketika seluruh rampung baru dilakukan pencairan dana desa tahap pertama, ” katanya.

Disinggung terkait penyaluran dana desa Kota Ambon tahun 2023 mencapai 100 persen.

Proses penyaluran dana desa di Kota Ambon tahun anggaran 2023, telah tersalur 100 persen di seluruh desa atau negeri penerima, kemudian ditindaklanjuti dengan laporan pertanggungjawaban.
(ANT)

  • Bagikan

Exit mobile version