RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meskipun Kepala Bidang Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Daniel Pasodung, batal diperiksa karena dokumen tidak lengkap, tapi tak menyurut semangat penyidik memeriksa saksi-saksi lainnya terkait korupsi dana jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy.
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit tersebut.
“Tadi ada dua Nakes yang kita periksa,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Hujra Soumena lewat Kasubdit III AKBP Ryan kepada Rakyat Maluku, Rabu, 10 Januari 2024.
Tidak sampai di sini, direncanakan, Kamis, 11 Januari, ada lagi yang dimintai keterangan perihal dana Nakes yang tak kunjung diberikan walapun sudah cair.
“Rencananya besok ada lagi yang diperiksa,” ujarnya.
Sementara informasi yang dihimpun media ini di Kantor Ditreskrimsus, Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pemeriksaan dua Nakes dilakukan sekira pukul 10.00 WIT.
Sekira pukul 13.45 WIT, terlihat salah seorang pria berpakaian dinas putih bercelana panjang kain warna hitam. Terlihat logo Pemprov Maluku di baju yang ia kenakan.
Diduga dia adalah salah satu saksi dari Nakes yang diperiksa. Pria tersebut nampak sempat berbicara dengan seseorang lewat Handphone di depan Kantor Ditreskrimsus.
Sebelumnya, kasus uang tenaga Nakes RSUD M Haulissy ternyata sudah diselidiki Polda Maluku.
Masalah yang dilaporkan pada Agustus 2023 lalu itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi. (AAN)