RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Persoalan uang tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Haulissy ternyata sudah diselidiki Polda Maluku.
Masalah yang dilaporkan pada Agustus 2023 lalu itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kemarin kita sudah lidik, kita periksa pengelola keuangan, dokter- dokter. Ada 9 saksi yang terakhir juga sudah kita periksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.
Selain saksi-saksi yang disebut itu, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) juga telah memeriksa mantan Direktur RSUD Nazaruddin.
Termasuk hari ini, Selasa, 9 Januari, Kepala Bidang Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Daniel Pasodung, dan auditor mau diperiksa, tapi batal karena dokumennya belum lengkap.
“Tadi sudah ada tapi batal karena dokumen tidak lengkap. Nanti kita undang untuk diperiksa kembali,” ucapnya.
Setelah memeriksa kepala BPKAD, penyidik, lanjut Hujra Soumena, akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.
“Nanti Sekda juga kita panggil untuk diperiksa. Setelah itu kita audit Insvestgasi kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan,” ucapnya.
Menurutnya, dari keterangan sejumlah pihak yang telah diperiksa, terungkap kalau uang Nakes sudah dicairkan, namun tidak sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Anggaran pembayaran sudah turun, tapi tidak diberikan, dipakai untuk membayar hutang, juga operasional,” pungkas Kombes Hujra. (AAN)