RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melibatkan sebanyak 220 warga untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
“Jumlah warga yang dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 220 orang yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIT, dengan target 10 hari pelaksanaan, ” kata Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Ambon, Kopi Manuputty, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, proses sortir dan pelipatan dimulai untuk surat suara pemilihan Presiden yang diikuti 22 kelompok, dimana setiap kelompok terdiri dari 10 orang.
“Setiap warga yang ikut dalam proses ini melewati tahap pemeriksaan setiap akan masuk ke ruangan, dan tidak diperkenankan membawa tas atau ponsel selama proses pelipatan surat suara, ” ujarnya.
Warga yang melipat surat suara diberi honor sebesar Rp285 per lembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) per lembar.
Sedangkan untuk surat suara Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota mendapatkan honor sebesar Rp381 per lembar.
Honor untuk pelipatan surat suara berbeda berdasarkan ukurannya. Surat suara PPWP lebih kecil dibandingkan surat suara DPD.
“Honor surat suara per lembar berbeda, karena surat suara Pilpres kan kecil hanya tiga calon. Sedangkan surat suara caleg DPR dan DPD itu besar banyak calonnya, jadi ada banyak lipatan di surat suara pileg, ” Katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara dikawal aparat kepolisan dan diawasi Bawaslu Kota Ambon.
“Harapan kami semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan, ” katanya.
Seorang ibu rumah tangga, Yona Layan mengaku, bersedia menjadi tenaga pelipatan dan sortir surat suara untuk mengisi kekosongan.
“Saya bersama sembilan orang lainnya dibagi dalam satu kelompok, kami berupaya melakukan proses pelipatan dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan KPU, ” katanya.(ANT)