Bau Korupsi di Bandara Neira dan Kufar

  • Bagikan

LPJ Anggaran Pemeliharaan Rp1,9 miliar Diduga Fiktif

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bau korupsi di lingkungan Bandar Udara (Bandara) Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Bandara Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2022 dan 2023, mulai tercium.

Salah satunya laporan pertanggungjawaban (Lpj) anggaran pemeliharaan sisi udara dan sisi darat Bandara Banda Neira dan Bandara Kufar tahun 2022 dan 2023 dengan total sebesar Rp 1.948.240.000 yang diduga fiktif.

Dengan rincian, anggaran pemeliharaan sisi udara dan sisi darat tahun 2022 sebesar Rp 823.990.000 dan anggaran pemeliharaan sisi udara dan sisi darat tahun 2023 sebesar Rp 1.124.250.000.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima media ini bahwa dari total anggaran sebesar Rp 823.990.000 tersebut, terdapat pemeliharaan fasilitas sisi udara yaitu belanja pemeliharaan jaringan sebesar Rp 540.800.000 yang terdiri dari pemeliharaan fasilitas sisi udara Bandara Banda Neira sebesar Rp 280.800.000 dan pemeliharaan fasilitas sisi udara Bandara Kufar sebesar Rp 260 juta.

Selain itu, juga terdapat pemeliharaan fasilitas sisi darat sebesar Rp 283.190.000 yang terdiri dari belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp 258.440.000.

Dengan rincian, gedung Terminal Banda Neira Rp 91 juta, gedung Terminal Kufar Rp 46.800.000, gedung Kantor Banda Neira Rp 15.600.000, gedung operasional Bandara Banda Neira Rp 53.040.000, gedung Kantor Bandara Kufar Rp 13 juta dan gedung operasional Kufar Rp 39 juta.

Kemudian belanja pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 24.750.000. Dengan rincian, taman dan halaman sebesar Rp 9.750.000, lapangan parkir Rp 7.500.000, jalan masuk dan jalan inspeksi Rp 7.500.000.

Sedangkan dari total anggaran sebesar Rp 1.124.250.000 tersebut, terdapat pemeliharaan fasilitas sisi udara yaitu belanja pemeliharaan jaringan sebesar Rp 431 juta yang terdiri dari pemeliharaan fasilitas sisi udara Bandara Banda Neira Rp 231 juta dan pemeliharaan fasilitas sisi udara Bandara Kufar Rp 200 juta.

Selain itu, juga terdapat pemeliharaan fasilitas sisi darat sebesar Rp 693.250.000 yang terdiri dari belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp 668.500.000.

Dengan rincian, gedung Terminal Banda Neira Rp 91 juta, gedung Terminal Kufar Rp 46.800.000, pemeliharaan sisi darat Kufar Rp 158.924.000, pemeliharaan fasilitas sisi darat Banda Neira Rp 251.136.000, gedung Kantor Banda Neira Rp 15.600.000, gedung operasional Banda Neira Rp 53.040.000, gedung Kantor Kufar Rp 13 juta dan gedung operasional Kufar Rp 39 juta.

Kemudian belanja pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 24.750.000. Dengan rincian, taman dan halaman Rp 9.750.000, lapangan parkir Rp 7.500.000, jalan masuk dan jalan inspeksi sebesar Rp 7.500.000.

Sumber informasi terpercaya media ini mengungkapkan, pada anggaran pemeliharaan fasilitas sisi udara dan fasilitas sisi darat yang terjadi pembayaran di lapangan hanya pada saat dilaksanakan Program Padat Karya.

Yang mana Program Padat Karya tersebut yang tadinya diperuntukan untuk pengembangan ekonomi masyarakat sekitar bandara, tetapi yang terjadi justru masyarakat sekitar bandara hanya yang dilibatkan sekitar 15 orang ditambah 15 pegawai Non ASN. Sehingga, total 30 orang pekerja. Akan tetapi pada pertanggungjawaban dibuat menjadi 40 orang.

Parahnya lagi, lanjut sumber itu, pegawai Non ASN yang ikut dalam Program Padat Karya tersebut diminta untuk masing-masing membawa 1 KTP dari keluarganya untuk didata. Sehingga sangat jelas telah terjadi pemalsuan dokumen pada laporan pertanggungjawaban pekerjaan pada Program Padat Karya tersebut.

“Program Padat Karya di Bandara Banda Neira maupun Bandara Kufar dibuat dengan rincian biaya yang dibayarkan per hari per orang mendapatkan Rp 170 ribu selama lima hari kegiatan kerja. Dan area kerja meliputi Pembersihan Rumput Area Sisi Udara, Pengecatan Runway, Pengecatan Gedung Terminal dan Gedung Operasional,” ungkap sumber itu yang meminta namanya dirahasiakan, Minggu, 7 Januari 2024.

Meski ada perbedaan nilai anggaran pemeliharaan sisi udara dan sisi darat tahun 2022 sebesar Rp 823.990.000 naik di tahun 2023 sebesar Rp 1.124.250.000, kata sumber itu, namun kenaikan anggaran tersebut di tahun 2023 tidak merubah sistem kerja dan proses pencairan yang diterapkan pada tahun 2022.

Semua proses kerja pemeliharaan masih dilaksanakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan cara kerja bakti. Dimana, pekerjaan kerja bakti di Bandara Banda Neira dilaksanakan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wit.

Sedangkan di Bandara Kufar dilaksanakan setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wit dan dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 sampai 16.00 Wit. Sehingga dapat diduga pertanggungjawaban yang dibuat untuk tahun 2022 dan tahun 2023 diduga fiktif.

“Sesuai bukti dokumentasi yang ada, sudah dapat dipastikan anggaran pemeliharaan sisi udara Bandara Banda Neira dan Bandara Kufar disalahgunakan oleh Kepala Bandara Banda Neira, Muhammad Amrillah K, dan kelompoknya yang terlibat dalam jabatan pengelola anggaran,” beber sumber itu.

Menurut sumber itu, dari informasi yang didapatkan bahwa pada tahun 2024 ini juga terdapat kenaikan anggaran pemeliharaan, namun di lapangan para pegawai honor (Non ASN) yang bekerja membersihkan semuanya tanpa diberikan upah kerja.

“Maka itu saya sengaja ambil permasalahan tahun 2022 dan 2023 saja, karena banyak PNS yang baru di Bandara Kufar sering protes terkait kebijakan kerja bakti itu,” keluhnya.

Dari penelusuran media ini, Muhammad Amrillah K selain menjabat sebagai kepala Bandara Banda Neira sejak tahun 2019 sampai dengan November 2023, juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Bandara Kufar.

Dimana, Bandara Kufar secara administrasi masih dibawah naungan Bandara Banda Neira, sehingga DIPA Anggaran Bandara Kufar dikuasai oleh Muhammad Amrillah K selaku kepala Bandara Banda Neira. Jadi, semua anggaran Bandara Kufar, KPA-nya adalah Muhammad Amrillah K.

Menanggapi hal itu, mantan Kepala Bandara Banda Neira, Muhammad Amrillah K, yang dikonfirmasi media ini via telepon, membantah semua tuduhan tersebut. Ia menduga, ada orang-orang di internal Bandara Banda Neira dan Bandara Kufar yang tidak menyukainya dan sengaja mencari kesalahannya.

“Tidak mungkin laporan pertanggungjawabannya fiktif. Coba lihat di bandara itu semua ada pekerjaan, kok bisa dibilang fiktif. Ini pasti ada perbuatan satu dua orang yang tidak suka saya, jadi mereka coba mencari kesalahan saya,” tepis Amrillah.

Soal kerja bakti, kata Amrillah, masuk ke dalam tugas tambahan. Dimana, kerja bakti di Bandara Banda Neira oleh pegawai Non PNS hanya dilakukan pada hari Selasa dan Kamis. Sedangkan di Bandara Kufar, kerja bakti juga dilakukan lantaran pesawat yang masuk hanya dua kali dalam satu Minggu.

“Itu pun kerja bakti hanya satu jam, dari jam 8 pagi sampai jam 9 pagi. Tidak ada paksaan bagi PNS untuk wajib ikut, hanya Non PNS saja. Dari pada mereka datang hanya duduk-duduk, jadi kita isi dengan kerja bakti,” terangnya.

“Tidak semua pekerja harus dibayar, namun untuk anggaran bisa dipertanggungjawabkan. Dan kalau semua menuduh saya pencuri, lalu kita mau kerja bagaimana,” tambah Amrillah. (RIO)

  • Bagikan