RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tuntutan pegawai RSUD dr. M. Haulussy akhirnya dikabulkan. Hal ini menyusul aksi demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan lantaran hak-hak mereka selama empat tahun, sejak 2020 – 2023 tidak dibayarkan dengan total hampir Rp 26 miliar. Di antaranya, hak jasa pelayanan pasien BPJS, hak jasa pelayanan pasien PERDA atau pasien umum dan hak jasa pelayanan pasien Covid-19.
Tuntutan yang dikabulkan itu, selain pihak RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Maluku telah membayar hak jasa pegawainya dengan total sebesar Rp 3 miliar, dr. Nazaruddin, M.Sc juga telah resmi dicopot dari jabatan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Maluku, dan kini hanya sebagai dokter biasa pada RSUD Haulussy.
“Dari total tuntutan kami Rp 26 miliar, pihak RSUD baru membayar Rp 3 miliar, dimana m-Banking kami bunyi pada Jumat, 22 Desember 2023, sore. Selain itu, kami juga menerima Lampiran Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 2349 tahun 2023 tanggal 22 Desember 2023 yang isinya bahwa dr. Nazaruddin dalam jabatan baru sebagai Dokter Ahli Madya pada RSUD Haulussy,” ungkap dr. Isabella Huliselan, SpFK, saat dikonfirmasi media ini, Selasa, 26 Desember 2023.
Dia menjelaskan, pembayaran Rp 3 miliar tersebut hanya untuk jasa pelayanan pasien BPJS murni sejak Juli sampai dengan Desember 2022. Sementara jasa pelayanan pasien BPJS susulan sejak Januari sampai dengan Desember 2022 belum dibayarkan.
“Termasuk juga hak jasa pelayanan pasien PERDA dan hak jasa pelayanan pasien Covid-19 sejak Januari sampai Desember 2022 belum dibayarkan. Apalagi tahun 2023, BPJS murni dan susulan, PERDA dan Covid-19, itu semua belum dibayarkan,” jelas dr. Isabella.
Untuk hak jasa pelayanan BPJS, PERDA dan Covid-19 selama tahun 2020 dan 2021, lanjut dr. Isabella, mantan Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin, telah menyatakan sikap untuk tidak akan membayarnya. Meski demikian, para pegawai tetap menuntut pihak RSUD Haulussy harus melunasi dengan sisa pembayaran sebesar Rp 23 miliar.
“Menurut pengakuan dr. Nazaruddin ke kami bahwa dia hanya bertanggung jawab saat dia menjadi direktur RSUD saja, yaitu sejak tahun 2022 sampai sekarang. Dan kami tidak mau tahu soal itu, kami tetap menuntut hak kami, pihak rumah sakit harus segera melunasi sisa pembayaran ke kami,” tegasnya.
Dikatakan dr. Isabella, walau pelayanan pasien di RSUD dr. M. Haulussy sudah mulai normal pasca m-Banking mereka berbunyi, namun mereka kini terkendala oleh pemilik tanah yang menyegel pintu masuk RSUD.
“Dokter tetap standby, IGD juga sudah buka, hanya pemilik lahan tutup pintu pagar masuk, sehingga pasien tidak bisa masuk. Hanya pasien tertentu saja yang diperbolehkan masuk (oleh pemilik lahan), seperti pasien cuci darah dan pasien obat program, yaitu HIV, TBC dan Hepatitis,” tuturnya.
“Kemarin-kemarin kita juga ada terima pasien kecelakaan lalu lintas. Jadi mungkin penjaga pintu dia melihat kalau pasien kritis diperbolehkan masuk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambah dr. Isabella.
Sebagaimana diberitakan, puluhan pegawai RSUD Dr. M. Haulussy Ambon menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja lantaran hak-hak mereka selama empat tahun dengan total hampir Rp 26 miliar tidak dibayarkan, bertempat di pelataran RSUD Dr. M. Haulussy, Senin, 18 Desember 2023, pagi.
“Kami menutup pelayanan di RSUD Dr. M. Haulussy sampai M-Banking kami berbunyi. Tidak ada lagi ruang diskusi yang kami buka dengan direktur menyangkut semua tuntutan kami, karena perkataan direktur tidak dapat dipegang dan tidak dapat dipercaya,” teriak dr. Isabella Huliselan, SpFK, saat berorasi.
Dia mengungkapkan, hak pegawai kurang lebih 600 orang terdiri dari ASN, Non ASN, Honda (honor daerah) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang harus dibayarkan pihak RSUD Haulussy dengan rincian, hak jasa pelayanan pasien BPJS tahun 2020 Rp 2.522.498.760, tahun 2021 Rp 4.880.030.040,80, tahun 2022 Rp 6.010.564.520 dan tahun 2023 sebesar Rp 9.133.854.493, total Rp 22.546.947.813,80.
Untuk hak jasa pelayanan pasien PERDA atau pasien umum tahun 2021, lanjut dr. Isabella, yaitu Medical Check Up (MCU) yang nilainya belum diketahui. Sementara tahun 2022 sebesar Rp 1.348.586.740 dan tahun 2023 sebesar Rp 789.596.622,80, total Rp 2.138.183.402,80 + MCU tahun 2021.
“Dan untuk hak jasa pelayanan pasien Covid-19 tahun 2022 sebesar Rp 1.242.561.080 dan tahun 2023 sebesar Rp 65.237.600. Total Rp 1.307.798.680. Sehingga, jumlah keseluruhan sebesar Rp 25.992.929.856,60 atau hampir Rp 26 miliar + Pemeriksaan Kesehatan (MCU) tahun 2021 belum dibayarkan kepada kurang lebih 600 pegawai RSUD Haulussy,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin, yang dikonfirmasi media ini via telepon, belum juga merespon. Pertanyaan yang dikirim via pesan WhatsApp (WA) juga tidak ditanggapi hingga berita ini diterbitkan. (RIO)