Polda Maluku Urutan Pertama Penyelesaian Perkara Korupsi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku mendapat raking satu penyelesaian perkara korupsi tertinggi tahun 2023 dari seluruh Polda di Indonesia.

Urutan pertama ini disampaikan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat
Rapat Analisa dan evaluasi (Anev) Penyelesaian Perkara Korupsi Tahun 2023 oleh Dittipidkor beserta jajaran Polda dan Polres seluruh Indonesia, Kamis, 21 Desember 2023.

Berdasarkan Anev, Ditreskrimsus yang dipimpin Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melebihi target yang ditetapkan. Dari 13 perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polda Maluku berhasil menyelesaikan 32.
dengan presentase 276,92 persen di tahun 2023.

Pencapaian penyelesaian perkara tertinggi tidak terlepas dari Kerja keras Penyidik Tipikor Polda Maluku dan Polres jajaran di bawah pimpinan Harold Wilson Huwae, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku sekaligus Pembina Fungsi.

Harold Huwae yang dikonfirmasi perihal capaian tertinggi penanganan perkara mengatakan, personel Ditreskrimsus dan Polres jajaran dalam pengananan dan penyelesaian perkara korupsi di Maluku, harus ditingkatkan lagi.

“Dengan capaian prestasi ini, maka tidak akan main-main dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi target perkara yang harus diselesaikan di tahun depan,” kata Harold Huwae kepada Rakyat Maluku.

Wilson juga menyampaikan, semua ini tak lepas dari kinerja personelnya dan Polres jajaran.

“Penyelesaian kasus korupsi tersebut merupakan hasil kerja keras Tim seluruh penyidik baik Ditreskrimsus maupun Polres jajaran,” ujannya. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version