RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, memberikan pelatihan terhadap saksi peserta pemilu 2024, di gelar di Hotel Manise, selama tiga hari. Kegiatan ini merupakan aktualisasi amanat UU nomor 7 tahun 2017 pasal 351 yang menugaskan bawaslu untuk melalukan pelatihan bagi saksi TPS pada 14 februari 2024 nanti.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay mengakui, Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari koordinator saksi 16 partai politik, koordinator saksi 14 calon DPD RI, saksi tiga pasangan Capres dan pemantau pemilu serta OKP di Kota Ambon.
“Pelatihan terhadap saksi peserta pemilu penting dilakukan sehingga saksi dapat mengetahui lebih jauh tentang tugas dan tanggungjawab mereka saat pelaksanaan pemilu berlangsung. Pelatihan akan digelar selama tiga hari terhitung dari Kamis 21 Desember hingga Sabtu 23 Desember 2023,” kata Stevin Mellay.
Menurut Stevin Mellay, Bawaslu turut melibatkan narasumber baik itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku maupun para penggagas pemilu.
“Materinya berkaitan dengan mekanisme teknis dalam proses perhitungan dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengagas pemilu yang diundang sebagai narasumber juga menjelaskan beberapa hal baik itu dari aspek pengawasan maupun pelaksanaan tugas-tugas di TPS,” ujarnya.
Dia berharap, para saksi mereka mengikutinya secara baik agar penguatan ini bisa bermanfaat untuk kepentingan menjaga kuantitas demokrasi Pemilu di Maluku.
Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang oleh Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/kota hingga ke tingkat Panwascam.
“Dari pelatihan ini, nanti teman-teman koordinator saksi peserta pemilu melakukan penguatan kepada saksi mereka yang akan dikirim untuk melakukan tugas di TPS,” pungkasnya. (MON)