RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Cumondo Trisno, SH, resmi melantik dua Pejabat Esselon IV lingkup Kejati Maluku berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI, bertempat di Kantor Kejati Maluku, Kamis, 14 Desember 2023.
Dua pejabat itu, Sofyan Saleh, S.H dilantik sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dan Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H dilantik sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, dalam amanat pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang disampaikan Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, diharapkan kepada kedua pejabat yang dilantik dapat memposisikan diri sebagai ASN yang menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Dan tidak menunjukan keberpihakannya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon-calon tertentu, apalagi dengan memanfaatkan kewenangan jabatan yang melekat padanya. Dan diharapkan pula agar dalam menangani perkara dapat mengacu pada memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia selama dalam tahun politik 2024 ini,” katanya, kepada media ini.
Kepada Kedua pejabat yang dilantik, lanjut Wahyudi, juga diharapkan dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah, serta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Institusi, diri pribadi dan keluarga.
“Tentunya arahan Bapak Kajati Maluku itu juga bukan hanya kepada kedua pejabat yang dilantik, namun jadi pengingat bagi kita semua insan Adhyaksa untuk lebih menjaga marwah keluarga besar dan nama instansi Kejaksaan Republik Indonesia,” jelasnya. (RIO)