RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — Amerika Serikat (AS) telah meminta Australia untuk bergabung dengan satuan tugas maritim yang dipimpin Washington di Laut Merah untuk mengusir kelompok Houthi asal Yaman yang menargetkan kapal-kapal Israel, menurut media lokal pada Kamis.
Menteri Pertahanan Australia Richard Marles mengatakan bahwa Canberra sedang mempertimbangkan permintaan Washington namun fokusnya adalah pada upaya angkatan laut yang lebih dekat dengan negaranya, demikian laporan media lokal ABC News.
“Saya ingin menekankan fokus upaya kami adalah di wilayah terdekat dan pengerahan kehadiran regional yang telah kami lakukan bersama selama beberapa bulan terakhir,” kata Marles seperti yang dikutip stasiun televisi tersebut.
Pekan lalu, Departemen Pertahanan AS, Pentagon, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu membentuk satuan tugas maritim untuk melindungi kapal dagang di Laut Merah menyusul serangkaian serangan Houthi terhadap kapal-kapal yang diyakini milik Israel, serangan di tengah serangan Israel ke Jalur Gaza selama lebih dari dua bulan.
Kelompok Houthi pada 19 November mengumumkan penyitaan kapal kargo Galaxy Leader, yang dimiliki bersama oleh sebuah perusahaan Israel, dan mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap “perlawanan Palestina di Jalur Gaza.”
Di lain sisi, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan banyaknya jumlah negara yang menjadi co-sponsor resolusi Majelis Umum PBB menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari dunia untuk dilakukannya gencatan senjata di Gaza.
Resolusi berjudul “Pelindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban terhadap Hukum dan Kemanusiaan” itu disahkan dalam sidang darurat Majelis Umum PBB di New York, Selasa (12/12).
Resolusi tersebut diadopsi setelah didukung 153 negara, sedangkan 10 negara termasuk Israel dan AS menolak, sementara 23 negara termasuk Inggris menyatakan abstain.
“Inti dari resolusi (Majelis Umum PBB) adalah meminta gencatan senjata, pentingnya melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional,” kata Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jenewa, Swiss, Kamis.
Resolusi tersebut diajukan dengan co-sponsorship 104 negara, termasuk Indonesia dan juga seluruh negara anggota ASEAN dan negara pengamat.
Secara khusus, ujar Retno, Indonesia selama pengajuan rancangan resolusi juga aktif melakukan penggalangan dukungan ke negara-negara Asia Tenggara, Karibia, dan Amerika Latin.
Bersama dengan sejumlah negara OKI antara lain Arab Saudi, Mesir, Yordania, Turki, Qatar dan Nigeria, Indonesia terus berada di garis depan untuk melakukan penggalangan dukungan bagi pengakhiran perang di Gaza.
“Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Namun, kami tidak akan menyerah dan kami akan terus berupaya,” tutur Retno.
Selama kunjungan kerjanya di Jenewa, Menlu RI juga memanfaatkan waktunya untuk bertemu perwakilan sejumlah badan PBB seperti WHO, UNOCHA, dan ICRC guna mendiskusikan lebih lanjut isu Gaza.
“Mereka sangat menghargai peran aktif Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah di Gaza. Dan semua sepakat mengenai pentingnya gencatan senjata dan mereka juga menghargai upaya diplomatik yang dilakukan Indonesia bersama dengan beberapa menlu OKI,” tutur dia. (ANT)_