RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengaku pekerjaan proyek ruas jalan Kairatu-Hunitetu Kebupaten Seram Bagian Barat (SBB) sudah diaudit.
“Pekerjaan dilakukan dari tahun 2020-2022 telah selesai, dan sudah diperiksa dan diaudit oleh BPK, dan tidak ada temuan,”ungkap Usemahu Rabu, 13 Desember 2023.
Dijelaskan, dari total kurang lebih 22 kilometer panjang jalan Kairatu-Hunitetu, baru 5 Km yang selesai dikerjakan dengan anggaran Rp18,9 miliar, bersumber dari dana pinjaman PT SMI, dan APBD Maluku.
Penanganan jalan tersebut dimulai dari tahun 2020 dengan menggunakan dana SMI sebesar Rp14 miliar, atau sesuai kontrak Rp13.984.888.000 untuk pekerjaan hotmix sepanjang 4,7 km, peninggian badan jalan 1,20 km, saluran kiri kanan sepanjang 4 km, dan gorong-gorong box culvert 6 buah, serta kegiatan minor lainnya.
Di tahun 2021 pembangunan jalan Kairatu-Hunitetu dianggarkan dari APBD Rp2 miliar, atau nilai kontrak Rp1.962.969.703, untuk pekerjaan hotmix sepanjang 2 km, kemudian kegiatan bahu jalan kelas S 1,93 km, dan peninggian badan jalan 1,93 km.
Sedangkan di tahun 2022 dialokasi Rp3 miliar, dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar untuk item lapen 620 meter, pemasangan batu 450 meter, dan timbunan 1,07 km.
Begitu juga di tahun 2023 yang bersumber dari APBD perubahan sebesar Rp867.450.245.242, untuk hotmix sepanjang 420 meter.
Dari jumlah tersebut, kata Usemahu masih tersisa 18 Km yang harus ditangani, dengan estimasi anggaran Rp 85 miliar.
Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan bantuan dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kantor Staf Presiden, untuk pembangunan jalan dimaksud.
“Kita sudah sampaikan ke Pempus, kita harapkan tahap II inpres 2024 bisa diakomodir, karena sudah diinput di aplikasi SETIA. Jadi saya kira ini prioritas untuk kita dorong, sehingga ditangani Pempus,” tandasnya.
Usemahu memastikan tidak ada temuan dalam penggunaan anggaran Rp18,9 untuk pembangunan jalan Kairatu-Hunitetu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kepastian ini juga telah disampaikan Usemahu dalam rapat bersama Komisi III DPRD Maluku, dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nunusiwa (IPPMN) Senin (12/12) lalu, itu juga merujuk dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (SSL)