RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan penandatangan deklarasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, di Hotel Biz Kota Ambon, Senin 11 Desember 2023. Pasalnya OPK terkait punya peran dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 di Maluku.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan kendati Bawaslu bertugas untuk mengawasi tahapan-tahapan Pemilu, tapi sejatinya amanah pengawasan pemilu ada di masyarakat.
“Civil society ini yang bagi kami telah mewakil masyarakat. Makanya mereka dilibatkan untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku,” kata Subair.
Menurutnya, Pemilu dapat dipastikan berjalan dengan baik dan benar jika masyarakat turut berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu.
“Mau Pemilu berjalan baik dan benar, maka kontribusi masyarakat sangat penting disini,” ujarnya
Dijelaskan, Bawaslu Maluku, prediksikan pelanggaran-pelanggaran di Pemilu akan semakin marak. Sehingga untuk memastikan bahwa itu tidak menganggu tahapan, Bawaslu penting melibatkan semua mata untuk ikut mengawasi.
“OKP, Ormas dan BEM pada setiap kampus di Maluku adalah mata-mata yang memiliki potensi untuk mengawasi secara baik melalui pengetahuan yang mereka punya.
Dan jika itu bergerak maka saya yakin potensi-potensi pelanggaran akan semakin kecil terjadi,” pungkasnya. (MON)