RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID-CIREBON – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggagas akan menempatkan narapidana tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) ketika nanti terpilih menjadi presiden.
Hal itu dikatakan Ganjar saat berdialog bersama ribuan mahasiswa dalam Kuliah Kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (8/12/2023). Dalam rilis yang diterima redaksi.
Awalnya, Ganjar memaparkan data Transparency International tahun 2022 yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di urutan 110 dari 180 negara dengan skor 34.
Merujuk data tersebut, Ganjar menyebut pemberantasan korupsi mesti diperkuat lewat tindakan tegas pemimpin negara. Salah satunya dengan menahan koruptor di lapas Pulau Nusakambangan.
“Maka teman-teman, kalau kalau kita melihat kondisi ini, setuju tidak kalau Nusakambangan itu tempat terbaik yang kita pilihkan untuk pejabat yang korupsi? Setuju tidak?” kata Ganjar yang disambut positif dan antusias oleh para mahasiswa
Lebih lanjut, Ganjar menambahkan, ketika masyarakat sudah jengah dengan tindakan koruptif para pejabat di negeri ini, maka pimpinan negara mesti turun tangan agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan serupa.
Oleh sebab itu, Ganjar punya misi untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berintegritas.
“Penguatan KPK, membikin KPK makin independen, dan kita bawa pejabat yang koruptor ke Nusakambangan agar kemudian dia bisa memahami, mengerti untuk tidak melakukan,” tuturnya.
Ganjar pun berharap dapat terus menekan kasus korupsi dan membuat Indonesia semakin unggul di mata dunia. Dengan mewujudkan pemerintahan bersih, kata Ganjar, pertumbuhan ekonomi pun akan turut meningkat.
“Saya kira itu (menahan napi korupsi ke Nusakambangan) yang bisa kita dorong agar orang bisa tobat untuk tidak melakukan itu. Rakyat marah betul dan pasti situasi ekonomi akan memburuk kalau korupsi,” tuturnya.
Wacana LP Nusakambangan menjadi penjara para koruptor yang digagas tersebut juga menjadi bukti keberanian dan komitmen Ganjar-Mahfud memberantas korupsi di Tanah Air.
Ditegaskan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Tama Satrya Langkun bahwa keinginan Ganjar itu terkait dengan visi pemberantasan korupsi yang salah satunya adalah upaya memaksimalkan hukuman bagi para terpidana korupsi.
“Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi harus dianggap sebagai kejahatan yang berat dan kejahatan luar biasa, sehingga sanksi dan juga tempat penjaranya pun juga jauh di seberang sana, di Nusakambangan, yang kemudian menambah efek jera,” ujar Tama.
Perihal penjara para koruptor yang selama ini sebagian berada di LP Sukamiskin, Bandung, Tama mengungkapkan pemindahan ke Nusakambangan bukanlah sesuatu yang berat dan sekaligus langkah yang bisa dilakukan.
Lebih lanjut, Tama Satrya Langkun juga menekankan bahwa esensi dari hukuman kepada koruptor adalah memberikan sanksi yang maksimal dan timbulnya efek jera.
“Selain itu, penting juga melakukan revisi UU Antikorupsi mengingat sudah berusia hampir 23 tahun itu dan belum ada revisi. Padahal, modus dan pola tindak korupsi terus berkembang,” kata Tama Satrya Langkun –yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo ini.
Begitu pula dengan pentingnya UU Perampasan Aset, sehingga menambah berat sanksi serta efek jera yang timbul. Kemudian juga hubungan yang baik dalam konteks harmonisasi pelaksanaan penindakan perkara tindak pidana korupsi.
Tama berharap KPK, kepolisian dan kejaksaan harmonis dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Ketika Mas Ganjar – Prof Mahfud terpilih, langkah-langkah upaya antikorupsi ini akan menjadi salah satu prioritas yang kita ke depankan,” pungkas Tama Satrya Langkun.(AAN)