RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengimbau mahasiswa yang berkuliah di luar tempatnya berasal agar segera mengurus pindah domisili.
Hal tersebut berdasarkan surveinya ketika mengikuti sejumlah kegiatan di kampus, dan kebanyakan pemilih (mahasiswa) itu beralamat di luar kota.
“Kebanyakan pemilih mahasiswa di kampus terutama di Ambon itu domisili sebenarnya berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) mereka bukan di tempat mereka berkuliah,” kata Subair, Jumat 8 Desember 2023.
Dia mengakui, yang menjadi pertanyaan apakah mereka akan kembali ke daerahnya pada hari H pencoblosan, pasti tidak semua mahasiswa kembali. Karena itu, mereka harus urus pinda domisili.
Pihaknya gencar menyampaikan sosialisasi terkait dengan pengurusan pindah domisili agar mereka tetap bisa melaksanakan dan menyalurkan hak pilihnya meskipun tidak pulang ke tempat asalnya.
Kita sudah melakukan sosialisasi di beberapa kampus di Kota Ambon, nanti akan kita lanjutkan ke kampus-kampus kabupaten lainnya, katanya.
Dia berharap dengan sosisalisasi yang dilakukan, orang-orang atau mahasiswa yang peluangnya kecil untuk kembali ke daerah asalnya mau mengurus pindah domisili untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini terutama kepada pemilih pemula yang dekat dengan media sosial, kesadaran yang kita tumbuhkan itu bisa mereka sebarkan ke komunitasnya, harap Subair. (**)