RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meski sementara menunggu hasil perhitungan potensi kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2022 dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, namun proses penyidikan kasusnya tetap berjalan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti.
“Sedang dilakukan perhitungan oleh BPKP dan sementara menunggu hasil perhitungan potensi kerugian negara, serta tetap dilangsungkan proses penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti lainnya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB, Frengky Andri, kepada media ini via seluler, Kamis, 7 Desember 2023.
Frengky berharap, proses audit oleh BPKP Provinsi Maluku bisa segera rampung dan diserahkan kepada jaksa penyidik untuk ditindaklanjuti, sehingga proses penyidikan perkaranya bisa segara rampung.
“Kami berharap proses penydikan tetap dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Dikatakan Frengky, setelah mengantongi hasil audit dan ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut, maka tim penyidik akan langsung melakukan gelar perkara dan mengekspos pihak-pihak terkait yang patut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka.
“Jadi, soal ada tidaknya tersangka dalam kasus ini, kita tunggu hasil audit BPKP. Kalau ada kerugian negaranya, maka tentu akan dilakukan gelar perkara untuk mengekspos tersangkanya,” paparnya.
Menurut Frengky, untuk mempercepat proses audit, penyidik telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen kepada tim auditor untuk dipelajari dan selanjutnya dikonfirmasi langsung kepada saksi-saksi.
“Dan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan tim auditor. Sehingga jika masih ada dokumen lain yang dibutuhkan tim auditor, segara kita lengkapi,” tandasnya.
Dia menjelaskan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti maupun alat bukti ketika dilakukan penggeledahan di tempat penyimpanan barang-barang sisa di SD Negeri 1 Muarakau. Di antaranya, seragam SD dan SMP, sepatu, tas dan alat tulis.
“Banyak dokumen asli juga yang kita sita saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan di ruang kerja MW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB,” jelas Frengky.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4.570.620.000.
Dengan rincian, paket pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI tahun 2022 sebesar Rp 2.325.628,000 dan paket pengadaan pakaian gratis siswa SMP/MTs tahun 2022 sebesar Rp 2.244.992.000.
Dimana, pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI tahun anggaran 2022 telah dimenangkan oleh perusahaan berinisial VDP yang dimiliki oleh HS, dan pekerjaan tersebut sudah dilakukan penandatanganan dokumen kontrak pada 17 Maret 2022 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
“Dalam ekspos perkara internal, terungkap atau ditemukan adanya perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana, seperti pinjam bendera perusahaan dan dugaan mark up pengadaan yang melebihi harga yang ditentukan dalam Standarisasi Harga Kabupaten SBB tahun anggaran 2021,” ungkap Frengky. (RIO)