RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAKARTA, — Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menanggapi polemik terkait debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang saat ini terus berkembang.
“Kami mempertanyakan itu, karena belum ada kejelasan. Dan polemik yang selama ini terjadi, KPU malah tidak merespon,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena di Jakarta, Selasa.
Billy mengatakan bahwa polemik terkait ada atau tidak debat cawapres, seharusnya bisa diselesaikan ketika KPU tegas untuk menerapkan aturan yang ada yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Namun menurut dia, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan pernyataan secara resmi dan bahkan rapat susulan belum dilaksanakan, padahal acara debat akan segera berlangsung.
Ia menjelaskan Timnas AMIN pada saat mengikuti “focus group discussion” (FGD) di Kantor KPU pada tanggal 29 November 2023 menyampaikan usulan terkait kehadiran capres-cawapres ketika debat berlangsung, yaitu ketika debat sesi calon presiden maupun wakil presiden.
“Dari kami memang menyatakan bahwa kehadiran (capres maupun cawapres) tidak apa-apa ketika debat khusus, tapi tidak diberikan kesempatan bicara dan itu yang dilakukan debat sebelumnya,” ujarnya.
Billy menambahkan bahwa Timnas AMIN siap dengan konsep apa pun, namun mendorong KPU agar menerapkan format debat sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ada.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Berdasarkan pemberitaan, KPU pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ANT)