RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tiga nama terpilih calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku usulan DPRD Maluku telah ditetapkan. Mereka adalah Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Drs.Djufri Rahman telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dari ketiga nama ini, Prof Zainal Abidin Rahawarin yang adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dinilai lebih memiliki peluang untuk dipertimbangkan Menteri Dalam Negeri dan Presiden sebagai pemangku kebijakan sementara di provinsi seribu pulau ini.
Penilaian ini disampaikan Hamid Fakaubun SH, MH, salah satu elemen pemuda Maluku yang juga Direktur Malucas Coruption Watch (MCW) kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2023.
Menurut Fakaubun, Prof Zainal Abidin Rahawarin berpeluang karena dalam pemungutan suara di DPRD Maluku kemarin, Rektor IAIN itu memperoleh suara terbanyak.
”Ini analisa saya. Yang pasti, yang memilih pak Rahawarin adalah anggota DPRD yang adalah anggota partai. Apa lagi saya mendapat informasai partai penguasa termasuk partai mayoritas mendukung beliau sehingga ada insturksi untuk memilih beliau. Ini khan ranah politik. Jika ada perintah partai, maka ada pergerakan di level pusat untuk pengamanan terhadap beliau,” kata pengacara yang selama ini vokal mengomentari kasus-kasus korupsi di Maluku ini.
Optimisme sekaligu dukungan terhadap Rahawarin juga disampaikan Arman Kalean, MPd. tokoh muda Maluku sekalugus pengamat pendidikan.
Arman bahkan menyebutkan, nilai plus lainnya yang dimiliki Rahawarin selain menjabat Rektor IAIN Ambon, adalah beliau juga menjabat Ketua PBNU Bidang Hukum dan Pendidikan.
”Yah, semua kita pasti tahu pengaruh NU dalam ikut menentukan kebijakan di negeri ini. Itu saja bocoran yang bisa saya sampaikan,” sebut dia.
Arman juga mengungkapkan ada banyak faktor penilaian keunggulan Rahawarin dibandingkan tiga nama lain. Namun tentunya tidak etis kalau ia membeberkannya di media.
”Kita lihat saja nanti. Mudah-mudahan usulan DPRD Maluku ini menjadi pertimbangan penting bagi Mendagri. Jika itu terjadi maka saya bisa pastikan Prof Zainal Abidin Rahawarin yang akan menjabat kepala daerah di provinsi Maluku,” tegas Arman Kalean.
Untuk diketahui, Ketua Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku, Janjte Wenno saat dikonfirmasi koran ini, Senin, 04 Desember 2023 mengatakan, tiga nama yang terpilih dalam sekelsi timsel telah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri.
“Jam 14.00 WIB baru diserahkan nama-nama calon Pj gubernur Maluku sekalian pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (OTDA),” kata Wenno melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait waktu penyerahan tiga nama calon penjabat.
Dikatakannya, tepat tanggal 1 Januari 2024 mendatang Provinsi Maluku sudah memiliki pejabat gubernur agar tidak terjadi kekosongan dalam pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Olehnya itu disampaikan, pihaknya akan diterima oleh Kemendagri pada tanggal 4 Desember.
“Artinya sebelum tanggal 6 Desember batas waktu penyerahan tiga nama calon penjabat gubernur ditutup, kita sudah serahkan untuk dipertimbangkan oleh TPA,” ucapnya.
Dalam pertemuan nantinya ungkap Watubun, DPRD Maluku akan menyerahkan seluruh dokumen terkait dengan proses penjaringan calon penjabat yang telah dilakukan DPRD secara demokratis dengan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk mendaftarkan diri.
“Jadi dengan nama yang disampaikan termasuk berita acara paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku juga akan disampaikan ke Kemendagri untuk dicermati dan diambil langkah selanjutnya,” imbuh Ketua DPD PDIP Maluku itu.
Ditambahkan, termasuk akan diserahkan hasil penelusuran aparat penegak hukum terhadap rekam jejak calon penjabat dimana sesuai hasil penelusuran ternyata tidak ditemukan adanya persoalan hukum yang menjerat ketiga calon penjabat. (NAM/SSL)