RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kapal Motor Penumpang (KMP) Garda Maritim 5 yang sudah tiga tahun melayani masyarakat dari Pelabuhan Galala Kota Ambon tujuan Namlea Kabupaten Buru (sebaliknya), terpaksa harus bergeser dari perairan Maluku. Sebab, pihaknya merasa dirugikan dengan masih beroperasinya KMP Tatihu di rute tersebut.
“Sampai jadwal keluar di desember ini, Tatihu ternyata masih beroperasi. Maka itu kami sangat dirugikan dan memutuskan untuk bergeser,” keluh Kepala Cabang PT. Multi Guna Maritim (MGM) Wilayah Indonesia Timur, M. Fauzan, kepada wartawan di Ambon, Minggu, 3 Desember 2023.
Dia menjelaskan, awalnya terdapat dua kapal feri yang melayani penyebarangan rute Ambon – Namlea. Namun dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan yang mengijinkan KMP Tatihu milik PD Panca Karya untuk beroperasi di rute yang sama, maka secara bisnis pendapatan KMP Garda Maritim 5 menjadi turun drastis.
“Awalnya dua armada, duanya-duanya baik, sama-sama menguntungkan, maka secara bisnis itu sehat. Tapi dengan adanya tiga armada, otomatis dari segi bisnis kita rugi dan tidak bisa terus bertahan, makanya dengan berat hati kami harus pergi,” jelas Fauzan.
Dia juga mengaku diprank oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku selama ini. Pasalnya, ketika armadanya akan naik dok atau docking, pihaknya mendapat tekanan dari Dinas Perhubungan Maluku. Sehingga, dalam waktu sembilan hari dapat diselesaikan.
“Dan itu merupakan docking tercepat yang pernah ada. Setelah selesai docking, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Dishub Maluku, yang mana sampai hal-hal kecil, seperti gayung, ember, wallpaper, kamar mandi, keramik pecah satu di dapur, pewangi kamar mandi, semua disuruh ganti,” ungkapnya.
“Dan apa yang diperintahkan Dishub Maluku, kami ikuti dalam waktu 12 jam. Tapi ternyata surat Standar Pelayanan Minimum (SPM) kami tidak juga diterbitkan oleh Dishub. hal ini lah yang membuat kami merasa dipermainkan atas di prank,” kesal Fauza.
Padahal, lanjut Fauzan, saat itu Direktur Utama PT. Mukti Guna Maritim datang ke Ambon dengan niat akan memberikan hadiah bagi Maluku, yakni penambahan satu unit lagi kapal feri untuk rute lain di perairan laut Maluku. Namun dengan ulah Dishub Maluku, maka hadiahnya ditunda.
Bagi PT. Mukti Guna Maritim, kata dia, sudah menjadi komitmen untuk turut bersama-sama memajukan Indonesia Timur di bidang transportasi laut, termasuk Maluku. Namun sayangnya itikad baik itu justru tidak didukung oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dishub.
“Dan itu jelas, tanpa ada pembicaraan bersama, Dishub terbitkan ijin operasi untuk kapal feri Tatihu di rute yang sama dengan kami. Kami terima itu, kami coba bertahan satu minggu. Setelah ditelaah ternyata kami rugi, karena kami swasta tanpa subsidi, sehingga untuk biaya BBM saja per bulan, itu tidak bisa. Artinya kalau kita rugi, maka nonsen kalau kami akan berikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Fauzan juga mengatakan bahwa kondisi tersebut telah dibicarakan dengan pihak Dishub Maluku, namun tidak ada titik temu. Untuk itu, pihaknya benar-benar merasa tidak diharapkan berada di Maluku.
Dia berharap, dengan hengkangnya nanti, sistem pelayanan transportasi laut di Maluku akan semakin baik ke depan. Mengingat KMP yang didatangkan Pemprov Maluku justru jauh dari SPM. Seperti pada kapasitas tempat tidur yang tidak sampai 100, bahkan dikabarkan saat operasi perdana, sempat mengalami trouble, sehingga tiga hari harus diperbaiki.
“Dan selama ini kita dijadikan pilot projek kalau ada kunjungan dari pusat. Jadi orang di pusat itu tahu sistem pelayaran disini baik itu karena adanya kapal kita. Sekarang feri yang didatangkan justru dibawah standar pelayanan, kan aneh,” heran dia.
Menurut Fauzan, jika ingin menambah armada, paling tidak yang didatangkan itu minimal sama atau bahkan lebih standarnya dari KMP Garda Maritim 5 yang memiliki kapasitas muat 243 penumpang, serta mampu mengangkut 40 unit kendaraan campuran.
“Apalagi selama berada di Maluku kami mempekerjakan anak-anak Maluku, sehingga ketika pergi, apakah mereka akan ikut atau akan berhenti, itu sangat disayangkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, M. Malawat, yang dikonfirmasi media ini via telepon, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (RIO)