RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku transparan soal pembagian los di Gedung Mardika baru.
Desakan itu disampaikan Ketua IPPMA, Rudiman Tewe, Kamis 30 November 2023, lantaran mendengar isu pengundian untuk menempatkan los dan kios di gedung yang baru dibangun itu.
“Terkait informasi undian untuk mendapatkan los atau tempat jualan, kami yang tergabung di Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA) dan merupakan eks pedagang Gedung Putih yang direlokasi ke Pasar Apung, sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan informasi resmi seperti apa, hanya Sementara gonjang-ganjing dari pemerintah bahwa sehari dua ada pengundian,” ujar Tewe.
Sementara pihaknya, kata dia, belum mendapatkan informasi apa-apa. Mudah-mudahan pemerintah provinsi (Pemrov) Maluku maupun pemerintah kota (Pemkot) Ambon memberikan informasi terutama dari pedagang di eks Gedung Putih yang harus diberikan skala prioritas kemudian diberikan informasi.
“Agar betul-betul kami juga dengar dengan jelas. Jangan kita dengar dari sana-sini, kita tidak tahu sumbernya yang mana. Skema retribusi pajak kalau di gedung lama sekitar Rp 2 juta sekian saja per tahun. Jadi informasi yang kita dengar bahwa pajaknya lebih dari itu. Sementara kita lihat perkembangan ekonomi di masyarakat sekarang lagi merosot. Nanti kita lihat kebijakan pemerintah seperti apa. Pasti pemerintah bijak melihat persoalan ini,” harapnya.
Sedangkan berdasarkan data yang dibeberkan oleh IPPMA untuk biaya sewa per los di Gedung Putih Rp 183 ribu perbulan pada tahun 2019 lalu.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku membeberkan skema sewa tempat dagang atau biaya pemanfaatan gedung Pasar Mardika Kota Ambon, berbeda.
Skema biaya pemanfaatan itu disampaikan Kadis Indag Maluku, Yahya Kota melalui rapat Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku, Rabu, 08 November 2023.
Gedung yang baru dibangun itu terdiri dari empat lantai. Sebanyak 1.350 los di lantai I dan II tarif sewa sebulan sebesar Rp 600 ribu per los untuk tiap bulan. 20 pujasera diposisikan di lantai II dengan biaya pemanfaatan atau sewa sebesar Rp 2 juta per bulan. Kemudian 545 kios berada di lantai II dengan total sewa per bulan Rp 1.500.000 per kios.
Lantai IV bakal ditempati 80 unit warung dengan biaya sewa Rp 6 juta per bulan, dan di lantai yang sama 104 unit untuk etalase elektronik biaya sewa Rp 1 juta per bulan. (SSL)