RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin mengatakan, ada dua daerah di Maluku yang menjadi titik rawan pada Pemilu 2024. Dua daerah tersebut rawan berdasarkan beberapa indikator.
“Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjadi potensi rawan Pemilu,” kata Rahawarin, Rabu 29 November 2023.
Menurutnya, di Kota Ambon, indikator kerawanan berdasarkan pada kasus yang terjadi yakni pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa kampanye.
Selain itu, money politik atau praktik politik uang, dan pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis.
“Kalau Kota Ambon itu ada beberapa indikator seperti sebanyak 29 kasus pemasangan APK belum pada waktunya, money politik 18 kasus dan pihak yang dilarang terlibat ada 13 kasus,” ujarnya.
Kedua, lanjut Rahawarin, di kabupaten Malteng, kecurangan pada tahapan pungut hitung sebanyak 29 kasus, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 25 kasus dan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu 19 kasus.
“Dari indikator itu, sehingga Malteng juga masuk dalam titik rawan pada Pemilihan 2024,” ujarnya
Dia mengakui, dengan berbagai indikator tersebut, kedepan Bawaslu Maluku akan lebih melakukan langkah antisipasi.
“Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, tentu Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. maka Bawaslu harus menjalin mitra strategis, baik dengan berbagai OKP, Ormas maupun berbagai unsur, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku, Selasa 28 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. (MON)