RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi II DPRD Maluku, Aziz Hentihu mendesak dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera mengusulkan dan mengalihkan status dua ruas jalan di Pulau Buru untuk menjadi jalan nasional.
Ketua Wilayah PPP Maluku itu menjelaskan, akses jalan Mako-Kayeli, Kayeli-Ilat adalah akses jalan yang statusnya jalan Provinsi Maluku.
Sejak empat tahun lalu pihaknya telah mendesak dan meminta agar bisa diatensikan khusus penyelesaiannya. Karena memang ruas jalan itu cukup panjang yakni 77,7 kilo meter Mako-Kayeli dan Kayeli-Ilat.
“Khusus untuk jalan Kayeli-Ilat itu kita sangat mendesak dan minta untuk segera diatensikan. Karena ini untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas wilayah menjangkau puluhan desa. Kedua, pembukaan akses wilayah konektivitas wilayah tentu banyak manfaatnya. Misalnya selain lalu lintas biasanya untuk aksesibilitas logistik dan tentu berdampak pada peningkatan ekonomi,” terangnya, saat diwawancarai media ini di Gedung DPRD Maluku, Rabu, 29 November, 2023.a
Hal yang paling penting, ungkap wakil rakyat Dapil Pulau Buru itu, kedua ruas jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya tapi belum diselesaikan sehingga alternatif akses jalan masyarakat lewat laut. Ketika musim hujan, angin, gelombang selalu dalam setiap tahun pasti ada kecelakaan laut. Ada kapal yang terbalik, speedboat dan lain-lain bahkan ada yang meninggal.
“Ini memang mesti diselesaikan, kalau tidak bisa sekaligus paling tidak ada political will ada good will, dan human sensitive kita untuk melihat dan menyelesaikannya. Desakan kita memang di tahun ini ada dana alokasi khusus (DAK) oleh pemerintah sekitar Rp 6 miliar. Tapi bagi saya jumlah segitu kecil untuk menyelesaikan lintasan jalan Mako-Ilat 77 kilo meter, kalau Kayeli-Ilat 40 kilo meter,” sesalnya.
Karena itu, ia berharap di tahun ini bisa diakomodir di APBD 2024 anggaran bisa ditambahkan.
Selain upaya-upaya lain pihaknya juga meminta Pemprov untuk meningkatkan statusnya agar tidak membebani APBD 2024 Maluku yang kecil.
“Kalau APBD Maluku tahun 2024 Rp 3,19 triliun, kemudian setengahnya dipakai untuk belanja pegawai maka sangat kecil. Nanti malah semakin lama proses pengerjaannya. Oleh karena itu, mesti ada upaya Pemprov Maluku untuk meningkatkan statusnya, entah menjadi status jalan nasional atau apa, supaya ditangani langsung oleh pemerintah pusat ataukah dinaikan menjadi jalan strategis nasional. Supaya bisa ada opsi, bisa ada solusi cepat penyelesaiannya,” papar Hentihu.
Ia menekankan, penyelasian dua ruas jalan itu sudah lama menjadi mimpi publik di Pulau Buru, khusus di Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru.
“Memang Ketua DPRD dalam menanggapi masukan saya, beliau sudah bikin penegasan atau atensi ke Pemprov Maluku agar secepatnya ditindak lanjuti peningkatan status jalan tersebut,” tandas Legislator itu. (SSL)