RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota se- Provinsi Maluku telah dibuka. Pendaftaran akan dibuka selama 12 hari terhitung sejak tanggal 26 November hingga 07 Desember 2023.
Ketua Tim seleksi (Timsel) Djufri Rays Pattilouw mengaku, pembentukan Timsel tahun ini tidak melalui seleksi, namun ditunjuk langsung oleh KPU RI berdasarkan keputusan Nomor 1655 Tahun 2023.
“Timsel memulai dengan membuka dan menerima pendaftaran. Jika selama 12 hari keterwakilan balon perempuan belum mencapai 30 persen, maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 13 Desember 2023,” katanya, kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.
Menurutnya, 13 Desember juga akan dilakukan penelitian terhadap berkas administrasi yang dimasukan bakal calon. Tahapan ini berlangsung sampai 14 Desember 2023. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penetapan dan pengumuman hasil penelitian adminitrasi pada 16-18 Desember 2023.
Tahapan tes tertulis baru akan dimulai dua sesudah pengumuman hasil penelitian administrasi. Dilanjutkan dengan tes kesehatan jasmani dan psikologi.
“Penetapan hasil tes kesehatan jasmani dan psikologi nanti pada tanggal 29-30 Desember 2023 dan akan diumumkan hasilnya pada 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024,” ujarnya.
Timsel akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap hasil dari tes tertulis dan psikologi. Pada tanggal 9-11 Januari 2024, dilanjutkan dengan tahapan wawancara. 12-13 Januari 2024 dilakukan pleno penetapan dan 14-15 Januari 2023 diumumkan hasil 10 besar.
“Tahapan ini akan ditutup dengan disampaikannya 10 peserta ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Anshori memastikan, seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bakal berjalan netral tanpa intervensi dari pihak manapun.
Timsel akan tetap mengedepankan azas independensi dalam melaksanakan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku.
Bukan cuma itu, dia juga optimis seleksi tersebut bebas dari konflik kepentingan.
“Saya pastikan timsel ini netral. Saya sendiri adalah salah satu timsel yang ditugaskan dari Jakarta oleh KPU RI,” kata Anshori.
Untuk menjaga netralitas, maka timsel tidak boleh terlibat di partai politik.
“Kami sudah melalui seleksi pada tahap itu, dan saya yakin teman-teman di timsel juga telah melalui seleksi yang sama, sehingga saya yakin timsel ini netral,” jelasnya.
Selain itu, Timsel Maluku I & II juga telah membuka pendaftaran. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan juga pengajuan dokumen secara fisik.
Khusus di zona Maluku II meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual, Ketua Timsel Zona Maluku II, M. Gadafi Rumra mengatakan, animo masyarakat di lima kabupaten/kota ini cukup tinggi.
Dari data terakhir pada aplikasi SIAKBA terhitung total zona Maluku II, terekap sudah sebanyak 103 pelamar.
Rinciannya Kabupaten Malra 31 pelamar, Kota Tual 29 pelamar, Kabupaten Kepulaan Aru 21 pelamar, Kabupaten Tanimbar 7 pelamar, dan Kabupaten MBD 15 pelamar.
“Ini terekap dari tanggal 26 sampai 29 Rabu hari ini. Total di Zona Maluku II sebanyak 103 pelamar,” kata Gadafi Rumra.
Dia mengakui, memang dari lima kabupaten/kota ini, dua kabupaten yakni Tanimbar dan MBD yang peserta pelamar belum mencapai yang ditargetkan.
Tapi standar minimal untuk lima orang yang nantinya terpilih sebagai anggota KPU sudah terpenuhi.
“Tanimbar dan MBD yang belum memenuhi 4 kali kebutuhan. Tapi dengan informasi yang disebarkan melalui media, diharapkan animo masyarakat tetap meningkat dan kebutuhan ini bisa sesuai harapan.
Pada zona Maluku I meliputi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Buru Selatan (Bursel) dan Kota Ambon, data terakhir yang terekap pada aplikasi SIAKBA sebanyak 202 pelamar.
Rinciannya, Kabupaten Malteng sebanyak 46 pelamar, SBT 47 pelamar, SBB 28 pelamar, Buru 28 pelamar, Bursel 25 pelamar dan Kota Ambon 28 pelamar.
“Ini data rekapan terakhir di Rabu hari ini. Enam kabupaten/kota totalnya 202 pelamar,” kata Ketua Timsel calon anggota KPU zona Maluku I, M. Ilham Putuhena.
Dikatakan, jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU di zona Maluku I dilakukan sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
Untuk diketahui, Timsel Balon anggota KPU Maluku terdiri dari Djufri Rays Pattilouw sebagai ketua, Anshori sebagai Sekretaris dan tiga anggota diantaranya Josep Antonius, Amin Ramly dan Ikhwan Fahrojih
Timsel zona Maluku II terdiri dari M. Gadafi Rumra sebagai Ketua Timsel, Abdul Karim Sekretaris dan tiga anggota yakni Marchelino Paliama, Dedi dan Muis Anshari Pikahulan.
Timsel calon anggota KPU zona Maluku I terdiri dari Ketua M. Ilham Putuhena, Ahmad Hasim Tuhari, Afwan Makatita, Novi Soleman Rupilu dan Bukhari. (MON)