RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bila tak ada aral, tiga nama calon Penjabat Gubernur Maluku ditetapkan, Rabu, 29 November 2023. Siapakah mereka?
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pemilihan dan penetapan calon penjabat Gubernur Maluku. Sesuai undang-undang dimana diberikan kesempatan untuk DPRD ikut mengusulkan tiga nama.
“Kita mencatat ada lima bakal calon putra-putri terbaik bangsa yang mendaftar dan DPRD akan memilih tiga dari lima nama itu.
Mereka akan ditetapkan dan diusulkan ke Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Kita berharap untuk hari ini agar seluruh mekanisme perhitungannya bisa dilakukan dengan baik adanya, dan perjalanan dapat menghasilkan tiga orang yang terbaik untuk proses tersebut,” ungkap Politisi Gerindra Maluku itu.
Ia megakui, nama-nama itu, akan diurut berdasarkan perangkingan.
”Itu supaya adil. Pokoknya proses ini sejak awal dengan adanya pendaftaran menunjukkan DPRD melakukan proses secara terbuka, sehingga diharapkan hasilnya juga terbuka,” pungkasnya.
Ditambahkan, pihaknya juga berharap seluruh anggota hadir karena tidak ada pendekatan untuk diwakili suara.
”Masing-masing orang menggunakan hak pilihnya dan tidak boleh diwakili, kita berharap seperti itu. Seluruh ketua Fraksi telah rapat untuk merumuskan proses untuk hari ini,” ungkap politisi asal Dapil VII itu.
Ditegaskan, lima orang yang mendaftar merupakan bagian dari proses yang ada di DPRD Provinsi Maluku.
“Pasti seluruh anggota DPRD akan memilih yang terbaik, yang menguntungkan adalah kita akan memilih tiga di antara lima nama untuk diusulkan ke Mendagri, bukan hanya memilih satu,” demikian Sairdekut.
Sekadara diketahui, kelima calon penjabat Gubernur Maluku itu yakni, Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. M.J. Saptenno, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan Saiber dan Sandi (BSSN) Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, Wakil Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terharap Perempuan (Komnas HAM) Olivia Salampessy Latuconsina dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Republik Indonesa H. Jufry Rahman atau mantan Kadis Pariwisata Pemprov Sulsel. (SSL)