RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,199 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,145 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp54,320 miliar atau 1,73%.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas N. Orno, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, bertempat di Kantor DPRD Maluku, Selasa, 28 November 2023.
Menurut Wagub, kenaikan pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp757,451 miliar atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp745,884 miliar atau naik 1,55%.
Selain itu, bersumber dari pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp2,441 triliun atau bertambah Rp42,753 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,399 triliun atau naik 1,78%.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp420 juta tidak mengalami perubahan. Kemudian belanja daerah pada tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp3,177 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp17,825 miliar atau naik 0,56%,” papar Wagub.
“Dari gambaran Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,199 triliun, jika diperhadapkan dengan Rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,177 triliun, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp21,888 miliar,” tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, dapat digambarkan bahwa, pertama, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp114,783 miliar. Kedua, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp136,672 miliar.
“Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat defisit pembiayaan netto sebesar Rp21,888 miliar. Dengan demikian maka surplus pada Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp21,888 miliar, dapat menutupi defisit pembiayaan netto juga sebesar Rp21,888 miliar. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024 menjadi nihil,” jelasnya.
Selanjutnya Wagub menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 kepada dewan yang terhormat untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 antara Wagub dengan ketua dan para wakil ketua DPRD Provinsi Maluku
Usai penandatangan nota kesepakatan itu, Wagub mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terutama Badan Anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik.
KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk dibahas dan disetujui bersama, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya. (RIO)