RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai hari ini, Selasa, 27 November 2023. Setiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg) beserta partai politik (Parpol), hanya memiliki waktu menyampaikan visi misi atau program selama 75 hari, yang akan berakhir pada 10 Februari 2024 atau sebelum masuk pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa kampanye hingga selesai pemilu.
“Kamtibmas perlu dijaga. Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh elemen di dalam masyarakat untuk bersama-sama senantiasa menjaga situasi agar tetap aman, tertib dan kondusif,” imbaunya, kepada media ini, Senin, 27 November 2023.
Menurut Kombes Driyano, pengamanan dan pengawasan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan, melainkan juga menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.
“Diharapkan pula agar seluruh warga Kota Ambon dan sekitarnya turut serta berpartisipasi aktif guna bersama sama menjaga, mengawasi jalannya pemilu dan ikut andil untuk menciptakan suasana pesta demokrasi yang damai, nyaman serta menyenangkan,” katanya.
Dia menjelaskan, jika Kamtibmas dijaga sejak masa kampanye hingga pencoblosan bahkan penghitungan suara selesai, maka penetapan hasil pemilu akan berjalan lancar.
“Sehingga terwujud masyarakat yang tangguh, kuat, bermartabat dan berkeadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Arman Kelian, memberikan beberapa catatan dan harapan penting yang harus diketahui.
Pertama, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada 2019, dimana Provinsi Maluku masuk lima besar. Sehingga pada Pemilu 2024 nanti diharapkan hal serupa tidak lagi ada.
“Di pemilu 2024 mendatang tidak boleh lagi ada di lima besar IKP pada tahun 2019 lalu,” harap Arman.
Kedua, lanjut Arman, situasi geopolitik internasional dan perang antar negara di beberapa belahan dunia lainnya, tidak boleh memberi pengaruh signifikan pada kecenderungan pemilih rasional atau meningkatnya jumlah pemilih tradisional.
Ketiga, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang didominasi oleh kalangan Milenial dan Gen Z sebagai pemilih pemula, jangan sampai hanya dijadikan pelengkap demokrasi belaka.
“Partai-partai sesuai amanat UU harus terus melakukan edukasi kesadaran politik yang mencerahkan bagi segmentasi anak muda tersebut,” ujarnya
Dia juga berpesan, agar angka partisipasi politik anak muda harus bisa dinaikkan lagi, termasuk untuk rata-rata nasional.
“Mari memasuki masa kampanye dengan ide-ide progresif untuk kepentingan rakyat kecil di Maluku,” pungkasnya. (AAN-MON/RIO)