RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang terdiri dari Sri Harijati P, S.H.,M.M dan Resi Anna Napitupulu, S.H.,M.H, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dalam rangka tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana.
Sri Harijati P, S.H.,M.M dalam arahannya menyampaikan, fungsi, peran dan wewenang KKRI selain selain memantau pencapaian kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia terkait pelayanan pengaduan masyarakat, juga memastikan adanya keterbukaan informasi publik, baik dalam sisi penegakan hukum maupun program Kejaksaan yang dapat ditawarkan ke masyarakat.
“Kedatangan kami di Maluku ini dalam rangka menindak lanjuti surat perintah Ketua KKRI untuk melaksanakan program kerja tahunan, yakni melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian serta melihat sarana dan prasarana, sekaligus melihat tindak lanjut laporan pengaduan yang kami terima,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, Resi Anna Napitupulu, S.H.,M.H, yang dalam arahannya meminta jajaran Adhyaksa di Maluku agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Namun diharapkan jajaran Adhyaksa dapat terus optimis meraih kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja dan pembaruan sebagai terobosan ke masyarakat.
“Kami adalah Lembaga Eksternal yang tugasnya untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan, yang intinya bagaimana marwah Kejaksaan dapat terjaga yang ukurannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” jelas Resi.
Setelah melakukan pengarahan di Kejati Maluku, Tim KKRI melanjutkan kegiatan pengarahan di Kejaksaan Negeri Ambon yang diikuti oleh Plh. Kepala Kejari Ambon Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Kacabjari Banda M. Salahudin, S.H.,M.H, Kacabjari Saparua Ardy Danari, S.H.,M.H, para Kasi, Kasubagbin serta seluruh Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejari Ambon.
Selanjutnya Tim Komisi Kejaksaan akan melanjutkan kunjungan kerjanya di Kejari Maluku Tengah (Malteng) dan Kejari Seram Bagian Barat (SBB).
Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H turut hadir mendampingi Tim KKRI saat melakukan pengarahan di Kantor Kejati Maluku yang juga dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan para Pejabat Eselon IV lingkup Kejati Maluku. (RIO)