RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan Forkopimda, partai politik, OKP serta calon anggota DPD RI. Sesuai jadwal, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, artinya tersisa lima hari masa kampanye sudah mulai diberlakukan.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan,agar pelaksanaan kampanye berjalan penuh kegembiraan dan mengedepankan kejujuran menuju pemilu yang adil. Sehingga kampanye damai harus dilakukan.
“Deklarasi kampanye damai sudah menjadi kegiatan tahunan yang digelar Bawaslu setiap menjelang perhelatan pesta demokrasi. Kita mau kampanye bisa berjalan penuh kegembiraan yang mengedepankan kejujuran demi pemilu yang aman, damai dan berkualitas,” kata Subair usai kegiatan deklarasi di kawasan taman Pattimura Park, Ambon, Kamis 23 November 2023.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam deklarasi kampanye damai diantaranya, mewujudkan Pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pelaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan, melaksanakan kampenye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas dan bebas dari politik sara.
“Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang ikut berkampamye, tidak melaksanakan kampanye hitam, menghasut dan mengadu domba masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan provokasi, intimidasi, pelecehan dan pencemaran nama baik serta penghinaan antar peserta Pemilu.
Dijelaskan, deklarasi kampanye damai tahun ini mengusung tema “Baku Kele Awasi Vor Biking Bae Pemilu Serentak 2024”.
Tema ini diangkat dengan maksud, Bawaslu membutuhkan kerjasama semua pihak untuk sama-sama mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku.
“Kita bangun sinergitas dengan semua pihak baik Forkopimda, OKP, masyarakat dan media untuk sama-sama mengawal tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (MON)