RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — 10 BPC HIPMI mengajukan mosi tidak percaya kepada Azis Tunny karena dianggap tidak mampu menunaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketuu BPD HIPMI Maluku.
Para Ketua BPC ini meminta agar Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari segera menindaklanjuti aspirasi kader-kader HIPMI di Maluku yang sudah jenuh dengan kepemimpinan Azis Tunny.
Mosi tidak percaya ini disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap kepemimpinan Azis Tunny yang dinggap tidak mampu mengelola organisasi secara baik.
“Kami melihat HIPMI dibawah kepemimpinan Ketum Azis seperti tidak punya marwah sama sekali. Tidak ada program organisasi yang berjalan paska pelantikan pada Februari 2022,” demikian kata Ketua Umum BPC HIPMI Seram Bagian Timur (SBT) Sadam Rumalutur, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023.
Sementara itu, Ketua Umum BPC Buru Selatan Nahwan Souwakil menyebut, Azis Tunny tidak mampu menahkodai HIPMI Maluku dengan baik sehingga kami para Ketua Umum BPC se-Maluku memberikan mosi tidak percaya kepada yang bersangkutan.
“Paska Munas HIPMI di Solo pada November 2022 kemarin, Azis Tunny tidak lagi menjalankan roda organisasi sehingga konsolidasi internal organisasi tidak berjalan maksimal. Yang bersangkutan lebih memilih tinggal di Jakarta ketimbang balik ke Ambon dan menunaikan tanggungjawab dia sebagai Ketua Umum,” tandasnya.
Ketua Umum BPC Tual Yudha MP Pratama menyebut, HIPMI Maluku harus diselamatkan mengingat hampir setahun ini tak ada aktivitas organisasi yang berjalan.
“Kami BPC HIPMI Tual telah menyatakan sikap bersama dengan BPC-BPC lain di Maluku meminta BPP HIPMI segera memecat Azis Tunny dari jabatan Ketua Umum,” ujar Yudha MP Pratama.
Sikap yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum BPC HIPMI Maluku Tenggara (Malra) Andi Abd Rahman Aziz. Menurutnya, langkah-langkah penyelamatan organisasi harus segera dilakukan agar aktivitas organisasi kembali berjalan normal.
“Tuntutan kami satu, organisasi ini harus diselamatkan. BPP HIPMI harus mendengar aspirasi dari teman-teman BPC se-Maluku,” ungkap Andi Abd Rahman Aziz dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPC Seram Bagian Barat (SBB) Fajri Tara menyayangkan sikap Azis Tunny yang tidak peduli terhadap nama baik organisasi. Padahal, menurutnya, HIPMI punya trade mark sebagai organisasi pengusaha muda yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kepentingan organisasi.
“Sayangnya nama besar HIPMI ini tidak bisa dimaksimalkan dengan baik oleh ketua umum dalam membangun kerjasama dengan pemerintah daerah, pasalnya, saudara Ketua Umum malah berkonflik dengan Gubernur Maluku yang membuat hubungan kita para pengurus BPD dan BPC juga jadi tidak baik,” ujar Fajri Tara.
Fajri Tara juga mengungkapkan, gara-gara konflik Ketum Azis Tunny dengan Gubernur Maluku itulah sehingga berdampak terhadap hubungan kami dengan pemerintah Provinsi Maluku juga menjadi tidak baik.
Ketua Umum BPC HIPMI Kepulauan Aru Wahab Mangar meminta agar Azis Tunny segera meletakkan jabatannya dari Ketua Umum karena tidak bisa membiayai organisasi dan menjalankan roda organisasi.
“Saudara Azis Tunny tidak bisa membiayai organisasi dan tidak bisa menjalankan proses konsolidasi organisasi sehingga program-program organisasi menjadi mandek,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum BPC Kabupaten Buru Alvin armando wael meminta Azis Tunny segera turun dari jabatan.
“Kalau tidak sanggup mengurus dan membiayai organisasi maka segera mundur biar tanggungjawab itu diberikan kepada kader-kader HIPMI yang lain yang lebih siap dan mau membiayai organisasi,” ungkap Alvin.
Ketua Umum BPC Maluku Tengah (Malteng) Charli witanto juga meminta agar Azis Tunny segera mengundurkan diri dan legowo meletakkan jabatannya.
“Ini bukan soal pribadi atau personal Ketum Azis yang kita persoalkan, ini soal organisasi yang perlu kita selamatkan bersama,” kata Charli menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum BPC HIPMI Maluku Barat Daya (MBD) Thomas Melaira menegaskan agar yang bersangkutan tidak memanfaatkan jabatannya di organisasi untuk kepentingan pribadi.
“Jangan manfaatkan HIPMI untuk kepentingan pribadi lalu mengabaikan tanggungjawab begitu saja,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Christianus ganwarin menyebut Azis Tunny banyak melakukan pelanggaran organisasi hingga dirinya layak dipecat.
Selain itu, Azis Tunny juga sering mangkal di Kantor BPP HIPMI, padahal yang bersangkutan bukan pengurus BPP melainkan Ketua Umum BPD.
“Sebagai kader HIPMI Maluku kami sangat malu ketika Ketua Umum kita hampir setiap hari mangkal di Kantor BPP HIPMI tanpa urusan yang jelas, terus terang ini aib bagi kami kader-kader HIPMI Maluku ketika mendengar cerita ini, seolah-olah Ketum kita ini tidak ada kerjaan,” pungkasnya. (AAN)