RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — 200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Ambon mendapat bantuan dana hibah pokok pikiran (Pokir) Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Rostina, yang dititipkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku.
Penyerahan bantuan dana hibah tersebut berlangsung di Cafe Nirmala, Kec. Teluk Ambon, Jumat, 17, November 2023.
“Penerima betul-betul adalah pengusaha kecil, ada yang jibu-jibu (penjual ikan), penjual suami, penjual makanan masak di pinggir jalan, penjual bakso, nasi kuning dan sebagainya. Jadi itu sangat berarti buat mereka,” kata Rostina yang adalah Politisi PKS Maluku.
Rostina berharap, jangan lagi para pelaku UMKM dibebani dengan persyaratan yang berat. Iapun mengaku pertanggungjawabannya sudah pasti jelas bahwa uang ini bukan masuk ke kantong pribadi, dan kalaupun ada prosedur menguji petik oleh auditor keuangan ya disilahkan. Bahwa apa yang dari pemerintah senilai Rp 2.000.000 per orang itu masuk di rekening mereka dengan nilai Rp 2.000.000,” kata dia.
Kemudian lanjutnya, bisa dicek sendiri mereka itu jual apa, mereka bukan toko besar. Pihaknya tahu karena merupakan orang lapangan, dan melihat keadaan para pelaku UMKM.
Ia juga menyesalkan proses pengurusan administrasi yang sangat ribet dan mesti dilewati para penerima bantuan. Mereka harus mondar-mandir meninggalkan pekerjaan mereka, sementara mereka itu jualan hari ini untuk makan besok.
Sehingga ia sangat keberatan dengan pengurusan persyaratan administrasi yang menyusahkan.
“Para penerima manfaat telah sabar menunggu dari tahun 2022, saya kasih tahu mereka untuk penerimaan 2023. Lalu kemudian proses itu sekian lama barulah kemudian di bulan Maret 2023 bisa diproses. Bayangkan bantuan baru diterima sekarang, artinya mereka harus sabar menunggu selama 9 bulan,” ungkap Rostina.
Disampaikan pula, ini betul-betul program unggulannya yang menyentuh sampai ke masyarakat, sehingga mereka bisa merasakan manfaat dari bantuan tersebut.
“Dibanding mungkin yang lain-lain juga penting. Tapi saya merasa bahwa ini adalah produk unggulan saya, karena dampaknya sangat luas. Masyarakat yang notabene adalah pengusaha mikro mampu berkembang secara berlahan,” pungkas wakil rakyat Dapil Kota Ambon itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, Fitrah Ambon mengucapkan terima kasih karena Rostina selaku anggota DPRD provinsi Maluku dari Fraksi PKS telah mempercayakan pokok-pokok pikiran aspirasinya yang mendukung pencapaian indikator kinerja utama (IKU).
“IKU yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, karena secara nasional pempus menargetkan rasio kewirausahaan diangka 3 persen di tahun 2024, serta indikator yang berikutnya adalah pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4% secara nasional. Pertumbuhan wirausaha baru yang ditargetkan sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana yang disebutkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2022,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan dana hibah itu, Robertho de Queljoe SE, M.Si, Pengawas Koperasi Ahli Muda.(SSL)