RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yakni melakukan pencegahan pengawasan dan penindakan dalam proses Pemilu.
Namun, semua ini butuh kepedulian masyarakat. Sebab, Bawaslu memiliki kekurangan anggota yang pengaruhnya pada aspek pengawasan.
“Keterbatasan kita secara jumlah ya. Tapi kita juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga peserta Pemilu yang terus serta melakukan kontrol,” tutur Komisioner Bawaslu Maluku Stevin Melay saat Podcast di Harian Rakyat Maluku, Galunggung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, 14 November 2023.
Bawalu, kata Melay, sejauh ini telah melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Dalam penindakan, sudah ada bebarapa kasus yang diselesaikn dan ada yang sementara diselidiki.
“Kita melakukan upaya penindakan terhadap beberapa hal yang kemudian dijadikan sebagai pelanggaran. Sebagai contoh dalam pengawasan daftar pemilih, kami temukan ada yang belum terakomodir kami sampaikan ke KPU,” ujarnya.
Di tahapan pencalonan DPR, lanjut Stevin Melay, ada beberapa hal yang telah dilakukan.
Misalkan soal penanganan pelanggaran administrasi.
“Jadi tingkat komisi kita kemarin kita menyidangkan ya. Menyidangkan laporan yang diajukan oleh salah satu peserta Pemilu dari PDIP dapil Maluku Tengah,” ungkapnya.
Sementara dugaan pelanggaran ketidaknetralan salah sati ASN, Bawalu,
lanjut Stevin Melay, sudah datangi Dinas Pendidikan.
“Dan ini sedang kita selidiki, ” pungkasnya. (AAN)